A3 Bicara, 3 Target Raperda Inisiatif Pemkot
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Hari ini Kamis (14/11) DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat) Kota Balikpapan mengadakan Rapat Paripurna, mengenai Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020,serta Raperda Sistem Online Pajak dan Raperda Pengendalian Penebangan Pohon .
Namun Ternyata Tiga rancangan peraturan daerah, ditargetkan menjadi perda pada akhir tahun oleh DPRD kota Balikpapan ( Dewan Perwakilan rakyat Daerah).
Tiga Perda Tersebut yakni Penyelenggaraan Pendidikan, Penyelenggaraan Transportasi dan Penanggulangan Kemiskinan.
Andi Arif Agung atau A3 Sapaan akrabnya,yang juga merupakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan mengatakan Bahwa memang ada Raperda yang merupakan Inisiatif dari Pemkot(Pemerintah Kota),Namun lebih fokus ke 2 Raperda Sebelumnya.
“Kalau 3 Raperda itu ini inisiatif pemkot, Tapi
kita fokus yang 2 dulu, dua rancangan regulasi yakni sistem online pajak dan pengendalian penebangan pohon merupakan inisiatif legislatif,karena kebutuhan mendesak ,untuk meningkatkan PAD(Pendapatan Asli Daerah) Ujarnya”
Ditanya mengenai Mengenai 3Raperda yang lebih Urgent ia mengatakan bahwa mengenai Raperda Penyelenggaraan Pendidikan yang paling Urgent.
“Karena disitu lah untuk menjadikan cantolan untuk penerimaan siswa baru dengan Sistem Online, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah Jelasnya”
Kendati demikian Ia menambahkan, bahwa masih banyak yang harus disinkronkan oleh Dinas Pendidikan.
“Memang ada beberapa yang harus disinkronkan, diharmonisasikan dengan dinas terkait karena menyangkut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu yang kami dapatkan dari Dinas Terkait Ungkapnya”
Namun ,Ia menjelaskan bahwa masih menunggu informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengenai kebijakan terbaru dari Kemendikbud Karena Kita ketahui bahwa Menteri Pendidikan batu saja dilantik.
“Kabarnya tidak bergeser jauh dari sistem yang lama,kita ada diskusi dengan Disdikbud ketika Bapemperda sudah terbentuk. Hanya saja diskusi tersebut belum membahas secara spesifik mengenai Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Baru diskusi yang umum saja, pastinya ada pertemuan lanjutan karena kami ingin mengetahui apa saja pasal-pasal krusial seperti fungsi Dewan Pendidikan, Tutupnya”.
(Eci)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5