Warga RT 44 Amuk di Kantor Kelurahan Graha Indah Gara-gara Ingin Beli Beras Bantuan

lensa-balikpapan.com – Balikpapan Utara Suasana di Kantor Kelurahan Graha Indah sempat memanas pada hari ini setelah seorang warga RT 44, kelurahan graha indah, bu Wamani, mengamuk dan meminta untuk membeli beras di kelurahan. Kamis 10 September 2026.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Agung dari Kasi Pemerintahan Kelurahan Graha Indah. Menurutnya, keributan terjadi karena warga tersebut tidak memahami bahwa beras yang tersedia di kelurahan merupakan Beras Bantuan Pangan dari pemerintah.
Beras yang ada di kelurahan ini beras bantuan. Datanya sudah ada, sudah ada nama-namanya per RT. Jadi tidak bisa dijual bebas untuk umum,” jelas Agung.

Ia menambahkan, pembagian beras bantuan sudah sesuai data yang diberikan masing-masing Ketua RT. Sehingga warga di luar daftar penerima tidak dapat dilayani untuk membeli di kelurahan.
“Kalau mau beli beras silakan ke toko. Di kelurahan ini khusus untuk yang namanya sudah terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah,” tegas Agung.
Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa Kelurahan hanya sebagai penyalur. Data penerima berasal dari data resmi pemerintah, yaitu Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) atau berbasis data terbaru seperti Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh lembaga pemerintah terkait seperti Badan Pangan Nasional/Bapanas dan Kementerian terkait.
Pihak kelurahan mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri membeli beras bantuan di kantor kelurahan, dan diharapkan dapat memahami mekanisme penyaluran yang sudah ditetapkan pemerintah.(Abd)
