Ketua Umum FSPTI Pusat Soroti Regulasi Bongkar Muat Batu Bara di STS Balikpapan, Minta KSOP Tegas
lensa-balikpapan.com — BALIKPAPAN, – Aksi demonstrasi FSPTI-KSPSI Khusus Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Koperasi Karya Samudera Sakti (KSS) Balikpapan ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Balikpapan, Kamis (10/9/2026), mendapat perhatian dari Pengurus Pusat Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI).
Ketua Umum Pengurus Pusat FSPTI, Muhammad Nasir, S.E., M.Si., mengatakan, aksi tersebut merupakan bagian dari rangkaian perjuangan pekerja setelah sebelumnya dilakukan sejumlah mediasi dan audiensi.

“Menanggapi aksi demo tadi siang, saya rasa sebetulnya sudah melalui proses yang cukup panjang, artinya melalui mediasi-mediasi dan audiensi,” kata Muhammad Nasir kepada media ini, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, berdasarkan dokumen administrasi yang disampaikan pengurus DPC FSPTI-KSPSI Khusus Balikpapan dan Ketua Koperasi TKBM Balikpapan, terdapat persoalan yang perlu mendapat ketegasan dari KSOP selaku pembina di wilayah pelabuhan.
Nasir menilai KSOP dan jajarannya sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut perlu menjalankan mekanisme regulasi yang berlaku, khususnya terkait kegiatan bongkar muat batu bara melalui kegiatan ship to ship (STS) di wilayah perairan Balikpapan.
“Bahwasannya memang KSOP jajaran selaku pembina di wilayah pelabuhan, perpanjangan tangan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, tidak tegas dan tidak menjalankan mekanisme regulasi yang sebenarnya terkait dengan kegiatan bongkar muat batu bara di wilayah STS di pelabuhan,” ujarnya.
Ia menyebut kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pekerja dan Koperasi TKBM KSS Balikpapan melakukan aksi untuk memperjuangkan hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hal ini yang membuat teman-teman dari Koperasi TKBM dan Serikat Pekerja melakukan aksi memperjuangkan hak-hak yang sesuai dengan regulasi,” tegasnya.
FSPTI, lanjut Nasir, meminta KSOP benar-benar menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga menekankan agar hak-hak pekerja dalam kegiatan bongkar muat dapat diberikan sesuai ketentuan.
“Kami dari Inkop TKBM tentunya dengan tegas menyampaikan agar KSOP betul-betul menjalankan tupoksinya sesuai dengan regulasi yang berlaku dan hak-hak pekerja harus diberikan,” katanya.
Nasir berharap persoalan tersebut tidak berlarut-larut sehingga aktivitas bongkar muat di wilayah pelabuhan, khususnya di Balikpapan, dapat berjalan secara baik dengan tetap memperhatikan kepentingan pekerja dan pengusaha.
“Agar kegiatan bongkar muat di wilayah pelabuhan, khususnya di Balikpapan, bisa berjalan dengan baik. Tentunya pengusaha sejahtera, pekerja juga sejahtera,” tuturnya.
Ia juga mengapresiasi adanya hasil pembahasan dalam aksi tersebut dan berharap kesepakatan yang telah diperoleh dapat segera ditindaklanjuti melalui kerja sama yang lebih baik antara pihak-pihak terkait.
“Mudah-mudahan hasil aksi tadi siang dan sudah memperoleh kesepakatan bisa ditindaklanjuti, terkait dengan bekerja sama yang terbaik ke depannya,” pungkas Muhammad Nasir.
Aksi FSPTI-KSPSI TKBM KSS Balikpapan sebelumnya digelar di depan Kantor KSOP Balikpapan dengan membawa aspirasi terkait pelaksanaan kegiatan STS batu bara di perairan Balikpapan. Salah satu tuntutan yang disuarakan adalah keterlibatan Koperasi TKBM Karya Samudera Sakti dalam kegiatan bongkar muat tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. (Edy)

