Polda Kaltim Ungkap Perkembangan Kasus Penting, Termasuk Premanisme dan Pelecehan Seksual , dan Tambang ilegal
lensa-balikpapan.com- Balikpapan -Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., (tautan tidak tersedia), memaparkan sejumlah capaian penting Polda Kaltim dalam doorstop kepada awak media pada Jumat (16/5/2025).
Dalam operasi pemberantasan premanisme yang berlangsung sejak 1-14 Mei, Polda Kaltim dan jajaran berhasil mengungkap 27 kasus dengan 41 tersangka. Jenis kasus yang ditangani meliputi pemerasan, pungli, intimidasi, hingga pencurian. Operasi akan berlangsung hingga 21 Mei, namun penindakan akan terus dilakukan guna menjaga iklim investasi tetap kondusif.

Polda Kaltim juga masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pertambangan ilegal di lahan milik Unmul. Polda telah memeriksa sembilan orang saksi dan bekerja sama dengan Gakkum KLHK untuk menangani perusakan hutan.
Selain itu, Polda Kaltim juga menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja perempuan di Balikpapan yang terjadi pada 9 Mei lalu. Pelaku berinisial R (kelahiran 2000) ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat pada 14 Mei, berkat bukti foto yang diserahkan korban.
Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui tindakan premanisme melalui hotline 110 tanpa pulsa. Polda Kaltim berkomitmen menjaga keamanan dan menindak segala bentuk kejahatan secara tegas dan profesional.

