Hamdam Hadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten PPU * Tambahan Anggaran PDAM PPU Resmi Disetujui DPRD

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- PENAJAM, Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam menyampaikan pidato laporan badan anggaran DPRD Kabupaten PPU terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU Tahun 2020 pada sidang Paripurna yang digelar, Jumat, (29/11) siang.

Dalam pidatonya Hamdam mengatakan bahwa beberapa waktu yang lalu pada Rapat Paripurna DPRD semua telah mendengarkan bersama penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020. Pada prinsipnya fraksi-fraksi DPRD secara umum telah menyetujui Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dimaksud untuk ditetapkan menjadi Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dengan beberapa penekanan dan saran yang perlu mendapat perhatian.

Dengan telah ditandatanganinya berita acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten PPU terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 kata Hamdam, selanjutnya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan Daerah pasal 112 ayat1 disebutkan rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang APBD yang telah disetujui bersama dan rancangan Perkada tentang penjabaran APBD disampaikan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat paling lambat 3 (tiga) hari sejak tanggal persetujuan.

“Dari hasil evaluasi, nantinya akan dilakukan penyempurnaan oleh Kepala Daerah bersama dengan Badan Anggaran DPRD. Hasil penyempurnaan tersebut, akan ditetapkan Pengeluaran Pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp. 87,2 milyar lebih, bertambah sebesar Rp. 38,7 milyar lebih atau 79,81% dari pengeluaran pembiayaan Perubahan APBD Tahun 2019 sebesar Rp. 48,5 milyar lebih, ” beber Hamdam.

Dalam kesempatan ini Hamdam juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja dan berusaha dengan optimal sehingga dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2020 dapat diselesaikan dan segera dapat dievaluasi oleh Tim Evaluasi Provinsi.

” Kemudian melalui forum yang terhormat ini, kami ingin menyampaikan harapan kepada kita semua, khususnya kepada SKPD selaku Pengguna Anggaran agar segera melakukan langkah-langkah penyesuaian dan konsolidasi pelaksanaan program dan kegiatan, ” harapnya.

Dari Sidang Paripurna DPRD ini juga disebutkan bahwa berdasarkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2020 secara umum mengenai pendapatan, belanja dan pembiayaan dapat digambarkan bahwa
target pendapatan pada APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 1,617 trilyun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp. 32,115 milyar lebih dari Perubahan APBD Tahun 2019 sebesar Rp 1,649 trilyun lebih atau 1,95% , dengan rincian pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp.122,449 milyar lebih , mengalami kenaikan sebesar Rp. 6,848 milyar lebih atau 5,9 % dari Pendapatan Asli Daerah pada Perubahan APBD Tahun 2019 sebesar Rp. 115,6 milyar lebih, yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Kemudian dana perimbangan direncanakan sebesar Rp. 1,177 trilyun lebih, terjadi penurunan sebesar Rp. 15,833 milyar lebih atau sebesar 1,33 % dari Perubahan APBD Tahun 2019 sebesar Rp. 1,193 trilyun lebih.
3. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah direncanakan sebesar Rp. 317,624 milyar lebih, mengalami penurunan sebesar Rp. 23,129 milyar lebih atau 6,79% dari Perubahan APBD Tahun 2019 sebesar Rp.340,7 Milyar lebih yang berasal dari Hibah, Bagi Hasil Pajak Provinsi, Dana Penyesuaian dan Bantuan Keuangan dari Provinsi.

Sementara untuk belanja secara keseluruhan direncanakan pada APBD Tahun 2020 sebesar Rp. 1,530 trilyun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp. 158,5 milyar lebih atau 9,39% dari Perubahan APBD Tahun 2019 sebesar 1,688 trilyun lebih. Kemudian untuk pembiayaan terdiri dari, Penerimaan Pembiayaan yang direncanakan nihil, berkurang 87,6 milyar lebih dari penerimaan pembiayaan Perubahan APBD Tahun 2019.
(Humas6)

Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on “Hamdam Hadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten PPU * Tambahan Anggaran PDAM PPU Resmi Disetujui DPRD

  • November 29, 2019 pada 7:10 pm
    Permalink

    5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?