google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
HukumKriminal

Penyelundupan Sembako dari Tawau digagalkan Ditpolair Polda Kaltim

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/-  Upaya penyelundupan sembako daerah Berau tepat nya perairan tanjung batu , digagalkan oleh Ditpolair Polda Kaltim pada 28/9/2019.

Sembako tersebut berasal dari,Tawau Malaysia.Dirpolairud Polda Kaltim Kombes Pol Omad melalui Kasubdit Gakkum Kompol Teguh Nugroho, Kamis(3/9) mengatakan bahwa sudah melakukan penyelidikan selama satu Minggu.

“Kami mendapat kan Informasi bahwa ada penyelundupan Sembako,kami melakukan penyelidikan 1 minggu dan pada tanggal 28/9 mengamankan 1 kapal KM Rehan Jaya 01,dan kemudian dilakukan pemeriksaan BB sembako,beras, cuka makanan ringan dari Malaysia jelas nya”

Untuk diketahui, sampai saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan Pemilik kapal sekaligus Tersangka ,Jumlah yang diamankan 5 Abk namun yang dijadikan tersangka hanya 1 orang

Ditambahkan teguh Penangkapan Ini berimplikasi terhadap perekonomian bangsa dalam kehidupan sosial dimana Negara mendapatkan kerugian.

“Seperti pajak yang tidak dibayarkan akibat penyelundupan,sehingga negara mendapatkan kerugian ,yang ke dua tidk adanya kontrol dlm bahan makanan tersebut sehingga rawan bagi masyarakat mengkonsumsi nya,tidak ada standarisasi atauu kontrol dari lembaga Negara dan yang terakhir bisa mengecilkan produksi lokal yang ada mengganggu perekonomian di daerah Tambahnya”

Tersangka ini merupakan residivis 3 tahun yang lalu terkaita kasus yang sama.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 113 jo pasal 57 ayat (2) pasal 104 jo pasal 6 subsider 160 jo pasal 24 (1) UU RI nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.
Ancaman hukuman maksimal 5 tahun. 

(Eci) 

Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on “Penyelundupan Sembako dari Tawau digagalkan Ditpolair Polda Kaltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *