“Pengakuan Tersangka Cabul yang Menghamili Iparnya Sendiri”
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com – Pada Hari Rabu (28/8/2019), tersangka HL (36) mengakui perbuatannya telah melakukan pencabulan terhadap Adek Iparnya yang masih berusia 12 tahun, Bunga (bukan nama sebenarnya).
Namun dia mengaku baru dua kali meniduri Adek Iparnya tersebut.
,”baru 2 kali ko, Desember dan pertama kali Oktbr 2018,”ungkapnya.
HL Juga tau bahwa Bunga lagi hamil 5 bulan namun dia menampik jika janin yang berada dikandungan Bunga Adek Iparnya tersebut adalah darah dagingnya.
“Saya kan terakhir begituan Desember 2018 lalu. saya sempat pergi touring lagian tegasnya,”
Dia juga menyangkal bahwa ketika dia meniduri Bunga, Bunga dalam keadaan terancam Namun melainkan mau sama mau.
“gak ada ngancam dia sendiri yang mau ko asal dibelikan handphone” Jelas HL saat diTanyai Wartawan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Balikpapan.
Menurutnya Bunga hamil dengan pria lain, dikarenakan pada saat melakukan hubungan badan Bunga mengaku kepada HL bahwa dia sudah tidak perawan lagi .
“Dia ngaku pernah gitu juga sama orang lain dia sendiri yang bilang sudah gak perawan. saya terakhir Desember itupun gak dikeluarin di dalam” katanya.
Untuk diketahui Aksi bejat yang menimpa gadis belia itu berawal pada bulan Oktober 2018 lalu, HL mengajak bunga mengambil laundry dirumah HL Setiap bertemu, Bunga selalu ditiduri oleh HL Modus yang dilakukan pun Selalu sama Mengambil Laundry dirumah HL setelah itu lalu ditiduri.
Bunga Tidak dapat melawan karena , dirinya juga mendapat ancaman Oleh HL untuk tidak memberitahukan kelakuan tidak terpuji nya itu kepada siapapun .
orangtua Bunga, Desi(49) sangat sedih dengan apa yang menimpa anaknya tersebut.
Desi menceritakan,bahwa terduga pelaku yaitu HL tidak hanya
meniduri anaknya saja Bunga, namun juga pernah kedapatan melakukan hubungan tidak terpuji tersebut terhadap cucunya yang masih keponakan si HL berinisial Wd (15).
Dan itu ketangkap basah oleh istrinya, rumah tangga mereka si HL dan istrinya itu mulai tidak harmonis lagi, hingga akhirnya pisah ranjang sekitar empat tahun lalu.
“Sejak ketauan itu mereka sering ribut dan sampai terjadi pemukulan. Makanya anak saya atau istrinya itu pulang ke rumah saya,” jelasnya.
Namun tidak membutuhkan waktu lama Reskrim Polres Balikpapan berhasil menciduk tersangka pencabulan tersebut pada Selasa(27/8) pagi.
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5