Wujud Nyata Pemkot Balikpapan, Berikan Relaksasi Pajak Bagi Dunia Usaha.

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- Ditengah menghadapi pandemi covid-19 berimbas pada lesunya ekonomi dunia usaha. Pemerintah Kota  Balikpapan melakukan langkah relaksasi pajak bagi dunia usaha.

Relaksasi pajak ini dilakukan untuk meringankan beban pelaku usaha yang juga terdampak dari wabah virus corona atau Covid-19. 

Pemerintah kota Balikpapan memberikan keringanan dan kemudahan, pembiayaan selama 6 (enam) bulan kedepan dan penghapusan denda administrasi permasalahan pajak per masa pajak terhutang.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz menanggapi permasalahan ini, bagi pengusaha memiliki badan usaha di Balikpapan, akan diberikan keringanan dan kemudahan untuk pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah.

“Akibat wabah virus corona sangat berpengaruh di dunia usaha, utamanya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Usaha Besar, salah satunya usaha jasa,” ungkap Thohari. 

Thohari menjelaskan wajar jika pemerintah kota memberikan relaksasi, tapi tidak menghapus pajak tahun lalu, pajak tahun lalu tetap akan menjadi kewajiban.

“Para pengusaha berpenghasilan baik, turut serta bergotong royong dalam penanganan virus corona, dengan berkontribusi melalui Personnel Pertective Equipment (PPE) atau Alat Pelindung Diri (APD) untuk dokter dan para medis lagi berjuang di garda terdepan,” jelasnya. 

Menurutnya pengusaha yang masih stabil diharap bisa juga menyantuni masyarakat yang berpenghasilan rendah.”Kami juga sudah memberitahu kepada pengusaha masih survive untuk bersama-sama bergotong royong untuk menangani virus corona, jika wabah ini cepat berakhir, usaha di kota Balikpapan akan kembali seperti semula,” ucapnya. 

Dirinya mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pasti turun, dan kami yakin signifikan turunnya, karena hampir semua sektor, mengalami penurunan, katanya.

“Jika wabah ini cepat tuntas dan cepat selesai, maka semua akan kembali normal lagi,” pungkas Thohari Aziz.
(Thina)

Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on “Wujud Nyata Pemkot Balikpapan, Berikan Relaksasi Pajak Bagi Dunia Usaha.

  • April 4, 2020 pada 10:36 am
    Permalink

    5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?