Terdapat 3 Point Pada Revisi Perda , Budiono Jelaskan Pada Saat Rapat
Lensa-balikpapan -/ Budiono Wakil DPRD Balikpapan menanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan.
Rapat paripurna dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono didampingi Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin dan diikuti perwakilan Forkopimda Balikpapan, pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Balikpapan beserta jajaran serta anggota DPRD Balikpapan.
Saat rapat dirinya mengatakan ada tiga poin penting dyang menjadikan semua harus merevisi , sebab revisi itu bisa memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah Kota Balikpapan pada umumnya
Poin kedua,penyelenggaraan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa untuk masyarakat demi kehidupan orang banyak.
Ketiga, dirinya dapat memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Balikpapan , sebab Perda Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan
Adapun , Raperda Kota Balikpapan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan, yang menjadi agenda pembahasan pada rapat paripurna ke 25 DPRD Balikpapan masa sidang III Tahun 2023 pada hari Senin (20/11/2023), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan.
Budiono mengatakan revisi ini mengacu pada aturan undang-undang yang lebih tinggi , Sebab hal ini juga dikarenakan Balikpapan sebagai Kota Penyangga dan Beranda Ibu Kota Negara (IKN) tentunya ini akan berdampak juga pada investasi di Kota Balikpapan ##

