Guna Meningkatkan Kinerja, Kapolda Kaltim Beri Arahan kepada 63 Personil Dit Resnarkoba
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Guna meningkatkan kinerja Personil, Kapolda Kaltim Kaltim Irjen Pol. Drs. Muktiono S.H, M.H,. memberikan pengarahan kepada para personil Dit Resnarkoba Polda Kalimantan Timur, Kamis (28/5/2020).
Betempat di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kapolda didampingi Pula oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si., dan Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.Si., dan Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera, S.I.K.
Dengan tetap memperhatikan Protokol Covid-19, Kapolda dan Wakapolda Kalimantan Timur memberikan arahan kepada 63 personil Dit Resnarkoba Polda Kaltim.
Dalam arahannya, Kapolda Kaltim mengingatkan kepada para personel Dit Resnarkoba Polda Kaltim untuk aktif dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan pelayanan public kepada masyarakat, profesional dalam penegakkan hukum, serta menangkal dan juga menekan jumlah peredaran narkoba.
Dengan arahan itu, Kapolda berharap agar kedepanya para anggota Dit Resnarkoba Polda Kaltim bisa memberikan kontribusi positif kepada instansi dalam hal ini Polri khususnya Polda Kalimantan Timur.
Sumber : Humas Polda Kaltim
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5