google4ca8c8f411f3a424.html
lensa-balikpapan.com
BalikpapanDprd Balikpapan

Sidak Komisi I DPRD Balikpapan Mekanisme Kerja BPN Terlalu Lama, Pengurusan IMTN Hampir Tahunan Belum Selesai

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- Setelah fakum dari berbagai kegiatan karena pandemi covid-19. Komisi I DPRD Kota Balikpapan kembali melakukan inspeksi mendadak ( Sidak), Rabu ( 17/6/2020).

Sidak komisi I DPRD Kota Balikpapan kali ini di Badan Pertanahan Nasional (BPN) cabang Balikpapan jalan Ruhui Rahayu Balikpapan Selatan.

Sidak dipimpin langsung ketua komisi I DPRD Kota Balikpapan HM. JHony Ng di dampingi Sabaruddin Panrecalle, Simon Sulean, Sri Hana,Yohanes Patiung dan Siswanto.

Wakil DPRD Kota Balikpapan sekaligus Koordinator Komisi I Sabaruddin Panrecalle menjelaskan Sidak yang dilakukan di BPN ini karena adanya informasi masyarakat tentang proses pengurusan IMTN yang memakan waktu lama, tidak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.

“Untuk itu kami ingin melihat langsung kinerja mekanisme prosesnya seperti apa yang dilakukan oleh BPN, Seperti yang disampaikan BPN prosesnya hanya memakan waktu 90 hari tapi kenyataannya dilapangan ada yang sampai lima tahun belum selesai”, paparnya.

Ketua Komisi I HM Jhony NG meminta agar BPN segera menyelesaikan sertifikat warga, Pelayanan juga jangan terlalu lama. ” Perlu peningkatan mekanisme kerja agar proses IMTN menjadi sertifikat cepat selesai”, imbuhnya

Sementara itu, Ketua BPN Ramlan, SH, MH mengatakan beberapa kendala pengurusan IMTN yang dihadapi oleh BPN seperti menyangkut permohonan sertifikat secara online dan kepemilikan yang perlu dikaji lagi. ” Jangan sampai setelah kita terbitkan jangan lagi ada permasalahan tidak sesuai prosedur”, ujarnya.

Ia menambahkan pengurusan ini memakan waktu selama 90 hari sesuai yang ditetapkan BPN, adanya tunggakan lama yang salah satu peraturan belum terselesaikan dan satu persatu kita tindak lanjuti.

” Tunggakkan di periode 2020 yang diselesaikan hampir kurang lebih 3000, sekarang lagi menyelesaikan sekitar 4000-5000 berkas lagi, setiap tunggakan merupakan permohonan masyarakat yang harus ditindak lanjuti”, ucapnya.

Penulis : Thina

Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

2 komentar pada “Sidak Komisi I DPRD Balikpapan Mekanisme Kerja BPN Terlalu Lama, Pengurusan IMTN Hampir Tahunan Belum Selesai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *