Sebagai Pengawas Proses Asimilasi, Bapas Balikpapan Membenarkan Adanya Satu Kasus Di Wilayah UPTnya.
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Berbagai upaya antisipasi penyebaran wabah virus covid -19 hingga di berlakukan program asimilasi (proses pembinaan di rumah ) bagi 290 WBP ( Warga Binaan Pemasyarakatan) dibawah naungan UPT Balai Pemasyarakatan Balikpapan.
Asimilasi ini berdasarkan Keputusan Menteri Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020, PermenkumHAM Nomor 10 Tahun 2020, dan Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020 Tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19.
Fungsi Balai pemasyarakatan sendiri sebagai pengawasan dan pembimbingan dalam program asimilasi.
Berbagai kendala juga dialami BAPAS, karena petunjuk secara Daring kadang mempersulit PK (Pembimbing Kemasyarakatan), semisal Data info kontak yang tidak dapat dihubungi.
Adanya proses asimilasi ini sendiri, memberikan pro dan kontra di lingkup masyarakat. Untuk itu kami konfirmasikan tindakan apa dan sanksi apa yang dilakukan ketika mereka melakukan tindak pidana yang merugikan orang ketika dia dalam pengawasan.
Ka Subsi BKD ( bimbingan klien dewasa) elvera membenarkna bahwa ada satu kasus WBP yang lakukan tindak pidana pencurian kembali, ditangkap Polsek Balikpapan Barat dan telah dikembalikan ke Lapas Balikpapan untuk menjalani pidananya.Dan asimilasi di cabut ditambah pidana baru atas yang dilakukan.
“Kita tegaskan saat ini hanya satu yang melakukan tindakan pidana, untuk wilayah UPT Balai pemasyarakatan Balikpapan”, ucapnya menjelaskan, Kamis ( 23/4/2020).
Menurutnya untuk proses asimilasi ini, pihak Bapas hanya melakukan pengawasan bukan pembimbingan dan tidak wajib lapor, dan sejauh ini sudah 80% PK ( Pembimbing Kemasyarakatan ) bisa menghubungi mereka dan memastikan WBP berada ditempat.
” Dengan KOORdinasi dengan aparat keamanan untuk mengawasi klien , karena kita ketahui isu ini beralih dari isu kesehatan menjadi isu keamanan” paparnya.
Vera menjelaskan terkait dengan yang melakukan tindak pelanggaran, masyarakat tidak usah terlalu kuatir kareana sejauh ini untuk wilayah kerja Bapas Balikpapan mereka dapat menjalani dengan baik asimilasi khusus ini yang diberikan ini.
“Para Klien Bapas yang menjalani asimilasi ini bersabar dan jika bisa melakukan kegiatan supaya bisa dilakukan di rumah, dan masyarakat tidak usah panik dengan adanya mereka. Karena mereka telah menjalani 2/3 hukuman mereka dengan kelakuan baik”, harapnya.
Dia juga memohon dukungan masyarakat untuk tidak memandang mereka semua dengan negatif, agar mereka dapat menjalani semuanya dengan baik. ” Yang paling penting penerimaan masyarakat dan apresiasif agar mereka bisa menjalani dengan baik”, pungkasnya.
(Thina)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5