google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanDprd Balikpapan

Parlindungan Sebut Prioritas Pembahasan RPJPD 2025-2045, Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan

lensa-balikpapan.com,- BALIKPAPAN- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Parlindungan Sihotang, menghadiri konsultasi publik penyusunan Rancangan Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Bappeda Litbang, ia menyoroti pelayanan kesehatan yakni puskesmas yang belum merata dimiliki setiap kelurahan. “Pentingnya perancangan program jangka panjang daerah pemenuhan fasilitas kesehatan dan pendidikan,” jelasnya beberapa hari lalu.

Pemerintah harus mendekatkan sarana kesehatan, karena itu kebutuhan dasar masyarakat. Setiap kelurahan seharusnya memiliki fasilitas kesehatan, sehingga warga semakin mudah menjangkau fasilitas kesehatan. Ada satu puskesmas yang harus melayani tiga kelurahan sekaligus, sehingga melebihi dari kapasitas yang ditentukan.

Apalagi jumlah penduduk di Kota Beriman semakin tahun semakin bertambah. Apalagi setelah adanya Ibu Kota Negara (IKN), Balikpapan semakin padat penduduk dan tentu ini akan berdampak pada fasilitas kesehatan dimasing-masing wilayah.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan menyoroti fasilitas pendidikan yang belum merata. Untuk itu penting
melakukan pemetaan penduduk disetiap Kecamatan di Balikpapan, agar bisa menyusun kebutuhan yang dibutuhkan.

Misalnya, di wilayah mana yang masih minim fasilitas sekolah, karena saat ini terjadi kondisi penumpukan penduduk di suatu wilayah Kota Balikpapan. Apalagi kondisi di wilayah Balikpapan ini berbeda-beda.

Ketersediaan fasilitas pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas dalam pembahasan RPJPD 2025-2045.

Politisi NasDem mengatakan pengembang memperhatikan kewajiban untuk mempersiapkan fasilitas kesehatan dan fasilitas pendidikan, karena hal itu penting. Pengembang tidak sekadar menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial, tetapi membuat seperti kota mandiri misalnya sarana pendidikan, kesehatan, dan pasar sendiri.

Untuk itu, sinergitas semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan dibutuhkan. OPD tidak hanya memberi izin kepada pengembang untuk membuka lahan, tetapi juga dengan pengawasan yang ketat. (Nkn/Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *