Satlantas Polresta Balikpapan Gelar Penertiban Kendaraan untuk Meningkatkan Kesadaran Lalu Lintas
lensa-balikpapan.com- Balikpapan – Satlantas Polresta Balikpapan menggelar penertiban kendaraan di Jalan Raya pada Selasa, 29 April 2025, untuk mewujudkan Kamtibcarlantas di Kota Balikpapan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Kompol Ropiyani, SH, Sik, Msi, didukung oleh staf pendukung dan personel Satlantas Polresta Balikpapan.

Hasil penertiban kendaraan berhasil mengamankan 28 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, dengan barang bukti berupa STNK 14, SIM 11, dan Ranmor 3. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan, serta meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Balikpapan.
Kegiatan ini melibatkan 25 personel Satlantas Polresta Balikpapan dan 5 personel Dishub. Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, SH, Sik, Msi, memimpin langsung kegiatan ini untuk memastikan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Balikpapan.
“Kegiatan penertiban kendaraan ini menunjukkan kesigapan Satlantas Polresta Balikpapan dalam menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Balikpapan,” tambah Kasi Humas Ipda Sangidun.

