google4ca8c8f411f3a424.html
lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaBI Bank IndonesiaBrimob Polda KaltimDandim 0905/BppDprd BalikpapanFast Respon Nusantara (FRN)IKN (Ibu Kota Nusantara)Kodam VI MulawarmanNasionalPemkot BalikpapanPemprov KaltimPenajamPoldaKaltimPolresta BalikpapanPSDKP Balikpapan/KaltimTNI-POLRI

Kanwil BPN Kaltim Gelar Mediasi Sengketa Pertanahan di Desa Petangis

lensa-balikpapan.com – Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Lena Purnamasari, menggelar mediasi sengketa pertanahan antara dua badan hukum dengan komoditi yang berbeda di Desa Petangis Kecamatan Batu Engau Kabupaten Paser.

Mediasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa ini bertujuan untuk menangani dan menyelesaikan sengketa serta konflik pertanahan yang terjadi. Proses mediasi ini merupakan bentuk komitmen Kanwil BPN Provinsi Kaltim dalam mewujudkan penyelesaian sengketa pertanahan secara adil, transparan, dan mengedepankan musyawarah mufakat.

Dengan demikian, Kanwil BPN Provinsi Kaltim berupaya untuk menyelesaikan sengketa pertanahan dengan cara yang damai dan efektif, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *