“Reses Budiono, Terungkap Tanah Inhutani sedang dalam proses pelepasan hak Dari Inhutani”
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Sudah hampir seminggu, Reses Dilakukan oleh Anggota DPRD Balikpapan. Banyak, Aspirasi yang disampaikan Masyarakat.
Sabtu(24/11), Giliran Budiono Fraksi PDIP DPRD yang Reses di Balikpapan Barat, Jl Wolter monginsidi Jumpi, lapangan inhutani .
Permasalahan,mulai dari PDAM, IMTN, Ketenagakerjaan dan Kesehatan dibahas dalam Reses Budiono.
Budiono yang merupakan Fraksi PDIP mengatakan Terkait, Permasalahan PDAM Juga merupakan masalah yang urgent di Balikpapan Barat.
“Ada banyak masukan namun yang paling urgent tentunya PDAM, Karena di sini juga ada sumur dalam Tekanannya dan juga air baku ini masih belum bisa memenuhi Ujarnya”
Sementara itu terkait Tanah Inhutani,yang diminta warga untuk Bisa Masyarakat miliki Ia menegaskan bahwa Lurah sudah menjelaskan sedang salam proses.
“Terkait status tanah Inhutani, Banyak masukan warga pak lurah juga sudah menyampaikan bahwa status tanah di Inhutani sekrang dalam proses yaitu pelepasan hak Dari Inhutani yang sudah dikawal pak lurah dan teman-teman komisi III Jelasnya”
Dirinya menambahkan bahwa, Permasalahan Infrastruktur tidak terlalu Menjadi Pembahasan dalam reses kali ini.
“Saya sudah terima catatannya, Ada drainase jalan Tapi yang hari ini, hadir di reses tidak banyak yang menyampaikan untuk aspirasi Infrastruktur pembangunan jalan atau gang Ungkapnya”
Kendati demikian, Masalah pendidikan Warga menginginkan percepatan pembangunan SMK 7, namun Budiono Mengatakan bahwa untuk masyarakat ketahui Kewenangan dibawah Provinsi .
“Terkait percepatan pembangunan di SMK 7 Namun kita ketahui bahwasanya kewenangan terkait SMK ada pada Provinsi, Jadi kami juga selau aktif sampaikan pada perwakilan DPRD Perjuangan di Provinsi, Imbuhnya”
Ia menambahkan terkait Progres kewajiban kota Balikpapan kemarin terkait pembebasan lahan dan itu sudah dilakukan.
“Saya pada saat itu juga ada di sana menyaksikan, Setelah pembebasan lahan ini kewenangannya pembangunan terkait SMA SMK ada pada Provinsi, Tutupnya”
(Eci)
Editor: lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5
4.5