Pantau Pengawasan Ruas Jalan, Masyarakat Balikpapan Turuti Himbauan Pemerintah Kota.
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Mengacu UU No 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan akan dilakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Salah satu kebijakan yang telah dilakukan pemerintah kota Balikpapan Seperti penutupan kegiatan hiburan, (operasional terbatas) cafe dan rumah makan, (imbauan) menghindari kerumunan hingga aturan buka tutup 15 ruas jalan sebagai upaya membatasi mobilitas warga agar terhindari dari kemungkinan tertular atau pun menularkan COVID-19.
Pantauan pengawasan penutupan ruas jalan dilakukan oleh anggota DPRD Balikpapan Komisi III Amin Hidayat dan Danang Eko didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan Sudirman Djayaleksana, petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dan Kodim 0905 melakukan patroli keliling Balikpapan saat malam hari Minggu (5/4/2020).
Start dimulai dari perempatan Jalan Ruhui Rahayu ( perempatan Gedung BSCC Dome )Balikpapan.
Menurut anggota Komisi III DPRD Balikpapan Amin Hidayat, hal ini untuk menjalankan fungsi pengawasan sebagai Anggota DPRD sekaligus bekerja sama dengan pihak terkait pemutus mata rantai virus covid -19
“Patroli keliling dan bersosialisasi dalam pencegahan Covid-19 agar masyarakat menuruti himbauan pemkot agar tetap di rumah,” jelas Amin.
Setelah melakukan perbincangan dengan Kadishub Sudirman, Masyarakat Balikpapan beberapa hari belakangan ini sudah mulai sadar dengan kesehatan dirinya dan org lain, urai Amin menjelaskannya.
” Jalanan sudah mulai sepi, mudahan kalau masyarakat sadar dan selalu menjaga sosial distance, diharapkan tdk terlalu lama lagi penyebaran virus covid 19 segera lenyap di bumi indonesia, khususnya di Balikpapan,” pungkasnya.
(Thina)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]