Reses Budiono Aspirasi Terkait Jaring Pengaman Sosial Dan PPDB.
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Kegiatan reses masa sidang II digelar oleh anggota DPRD Balikpapan Komisi IV dari Partai PDI-Perjuangan Budiono di Jalan Patriot RT 28, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, Selasa (19/5/2020).
Ditengah pandemi Covid-19 ini reses harus dilaksanakan sesuai prosedur protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan phisycal distancing dan tidak boleh mengumpulkan massa.
Kegiatan ini dilakukan tiga tahap, kemarin dilaksanakan di kelurahan Margomulyo, hari ini di Kelurahan Baru Ilir dan besok di kelurahan Baru Ulu.
“Reses dilakukan secara terbatas door to door dan aspirasi ditampung dan diterima lewat whatsapp ataupun sms”, ujar Anggota DPRD Kota Balikpapan.
Dirinya menambahakan aspirasi yang diterima mayoritas menanyakan jaring pengaman sosial karena sampai saat ini belum merata diterima masyarakat.
” Ini masyarakat yang saya kunjungi untuk reses ini, rata rata bekerja sebagai nonformal berjualan salome. Dan saat ini tidak bisa berjualan karena adanya himbauan pemerintah dan sekolah libur, mereka berharap sekali bantuan pemerintah”, ucap Budiono di depan warga yang mayoritas berjualan salome.
Budiono juga memaparkan ada juga warga yang bertanya mengenai rencana PPDB, karena juknis belum ada dan kegiatan belajar mengajar belum maksimal.
” Seperti kita ketahui saat ini sedang melakukan kegiatan belajar mengajar di rumah dan rencana PPDB lihat jadwal dari Disdik”, ungkapnya.
untuk sebagian warga yang telah mendaftar dan belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah kota tetapi kita telah mengupayakan agar semua bisa mendapatkan bantuan ini.
“Kita mengupayakan terus agar mereka yang terdampak agar mendapatkan bantuan ini”, tuturnya.
Dirinya berharap agar Dinsos mendata lebih jeli, setelah diamati bahwa pendataan ini belum ada, dan pemerintah Balikpapan belum menetapkan kriteria yg mendapat jaring pengaman sosial yang berhak itu siapa saja.
” Kerancuan data dan kriteria pemerintah kota belum diumumkan sampai saat ini yang berimbas pada RT takut untuk membagikannya”, tutupnya.
(Thina)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5