Syukri : Kita akan panggil para pengelola yang menunggak Pajak !!!

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- Dinas Badan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BP2DRD), Senin (6/1) Kemarin Melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Balikpapan.
Untuk memastikan rencana pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020.

Saat Dimintai, Tanggapan nya Anggota DPRD kota Balikpapan Komisi II Dr Syukri Wahid mengungkapkan Jika peningkatan PAD diTahun 2020 dari 11 Jenis sudah diatur berdasarkan ketentuan Undang-undang 28 2009 tentang Undang-undang pajak dan retribusi .

“Ada 11 jenis pajak ya, Nah yang kita dapat data baru adalah peningkatan yang sangat signifikan dari 2 pajak yang pertama adalah BPHTB ( bea perolehan hak atas tanah dan bangunan), Ungkapnya”

Menurutnya, Sejak diumumkan Terkait IKN(Ibu Kota Negara) di bulan Juli ada tren peningkatan target PBB dan BPHTB, yang naik menjadi over 33 M

“Jadi itu merupakan satu potensi pajak yang ditargetkan 88 M menjadi 120an M, Jadi ada signifikansi karena dampak dari ibu kota Negara , Sebutnya”

Sedangkan, Menurut laki-laki berkulit putih ini pihaknya meminta untuk dinaikan nya PBB yang otomatis akan menjadi nominator nomor satu di pajak daerah Balikpapan, PBB dan BPHTB pajak jalan umum.

“Kami juga dapat data, piutang-piutang semua tunggakan hutang Pajak 26 M selain PBB itu, Hotel Restoran, Reklame jadi yang membuat kami kaget ada beberapa tempat yang nunggak pajak sampe 6 milyar, Ungkapnya”

Saat ditanya target APBD dari pajak ,Apakah sudah maksimal Ia mengatakan Jika pencapaian sudah maksimal namun belum mencapai target.

“Sudah maksimal dan tahun 2020 ini kan jadi 501 m untuk pajak daerah ya ,bukan PAD kan pad 715 ,ya tapi dari 715 ada komponen pajak daerah itu 515, Kalau yang kemarin memang tidak mencapai target yakni 92,% tapi menunggu report dari pajak yang lain kalau tadi rapat dengar pendapat terakhir posisi di tanggal 31desember target pajak daerah kita belum mencapai 100% baru di angka 92 persen, Jelas nya Panjang lebar”

Kemudian Dirinya, Menambahkan bahwa” Target daerahnya kemarin 488 miliar ini masih 460sekian, Tambahnya”

Sementara itu terkait IKN, Syukri menjelaskan jika IKN, Yang naik hanya di Pajak BPHTB.

“Pajak Hotel baru 46 M, targetnya 42 M dapatnya 46 naik semua, Kecuali minerba itu ada turun, Tapi kalau BPHTB itu yang paling tinggi 33 m ,120 kenaikannya mencapai hampir 33 miliar dari target, Jelasnya”

Kendati demikian, Pihaknya akan memanggil Para penunggak Pajak Termasuk para pengelola.

“Kita akan panggil beberapa, Waktu ke depan terkait piutang pajak, termasuk PBB BSB 2 tahun belum dibayar, Itu yg jelas Masuk data kami ,Termasuk pengelola yang masuk dalam piutang pajak. Sebagai pengawas kami akan bertanya, Pajak reklame siapa yang nunggak, PBB siapa yang nunggak namun saya tidak bisa beberkan berapa banyak nya tunggakan, Tutup nya”
(Ecy)

Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on “Syukri : Kita akan panggil para pengelola yang menunggak Pajak !!!

  • Januari 7, 2020 pada 6:27 pm
    Permalink

    5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?