RDP Komisi IV DPRD Balikpapan-Dinas pendidikan Bahas Mekanisme PPDB Sistem Online Ditengah Covid-19.
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- DPRD Kota Balikpapan mengawali aktivitasnya kembali. Kali ini Komisi IV DPRD Kota Balikpapan gelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan Dinas Pendidikan Kota Balikpapan terkait mekanisme pendidikan di tengah pandemi covid-19, Senin (8/6/2020).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Muhammad Taqwa dihadiri Kepala Disdikbud Balikpapan Muhaimin serta dihadiri seluruh anggota komisi ini dilaksanakan di ruang Komisi IV DPRD Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Muhammad Taqwa menjelaskan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan Dinas Pendidikan membahas masalah mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara sitem online yang telah diatur sesuai prosedur Kementrian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
” Rapat membahas tentang mekanisme dan rencana-rencana serta skenario hingga kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi dalam hal penerimaan siswa siswi baru. Saya pikir sudah cukup jelas semua informasinya karena pimpinan kita jauh-jauh hari sudah menyampaikan bahwa bulan Juni ini akan ada PPDB dari jenjang SD, SMP, hingga SMA,” kata Muhammad Taqwa saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Balikpapan.
Menurutnya, selain masalah PPDB juga dibahas tentang pembagian zonasi, prestasi dan sistem penerimaan siswa baru lainnya seperti yang sudah diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
” Dewan terus mengawal dan mensosialisakan kepada masyarakat ditengah pandemi ini terutama protokol kesehatan tetap dijalankan dan sistem online yang telah diterapkan tidak terkendala dan jaringan internet harus diperhatikan”, jelasnya.
Taqwa meminta dan memastikan sistem yang diterapkan itu tidak terkendala. Jaringan internet jadi hal yang sangat penting, seperti yang disampaikan tadi, sudah ada koordinasi dengan instansi-instansi terkait.
“Semua sudah berjalan dengan baik. Tinggal masyarakat harus terus menggali informasi dan Dinas Pendidikan harus terus memberikan informasi yang bersifat informatif kooperatif kepada orang tua siswa atau masyarakat,” katanya.
Dirinya tidak sependapat jika di bulan Juli setelah penerimaan,akan dilakukan tahun ajaran baru. Jika memang dunia pendidikan tetap terapkan ditengah pandemi penyebaran virus berlangsung meskipun sesuai protokoler kesehatan, kami tetap tidak menyetujui.
” Meskipun protokoler kesehatan telah diterapkan sekolah sekolah, tapi kita tidak pernah tahu anak anak kita paham tidak dengan protokoler kesehatan dan cara mengatasi mereka jika mereka terkena virus covid-19″, ucap Taqwa.
” Jika memang ada instruksi mengharuskan mereka sekolah kita harus melihat kondisi situasi yang ada, bila belum steril, aman kita buat kebijkaan lokal karena siapa yang akan menjamin anak anak kita”, imbuhnya.
“Sejauh ini proses menyongsong ajaran baru dan penerimaan peserta didik baru telah difungsionalkan dengan baik oleh Diknas, meskipun itu dilakukan lewat online”, pungkasnya
Penulis : Thina
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5
5