“Masing-masing Komisi bersama mitra kerja menggelar rapat pembahasan kebijakan umum anggaran & Prioritas”

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.3″][et_pb_row _builder_version=”3.26.3″][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”3.26.3″][et_pb_text _builder_version=”3.26.3″ inline_fonts=”Georgia”]

lensabalikpapan.com(26/07/2019) Masa jabatan anggota Dewan  Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota balikpapan periode 2014-2019. Hal itu sesuai dengan perhitungan masa bakti sejak pelantikan lima tahun lalu. Sebagian anggota dewan lama tidak terpilih lagi dan bertukar posisi dengan politisi baru.

masing-masing komisi bersama mitra kerja menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran  dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.

Disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabarudin Panrecalle SS, bahwa saat ini semua komisi sedang membahas KUA-PPAS dengan mitra kerjanya

“Disitu nanti bisa dilihat yang mana masuk skala prioritas, karena semuanya tergantung dengan nilai anggaran yang sudah di tentukan. Kalau bicara prioritas, semuanya minta di prioritaskan. tetapi semua butuh anggaran besar, dimana bisa di dapatkan itu. dari itulah  pentingnya KUA PPAS ini dibahas bersama sama sesuai apa yang dibutuhkan masyarakat, salah satunya yang menjadi prioritas kami. mengatasi permasalahan banjir dan juga permasalahan  pendidikan,” tegas Sabarudin

“sangat perihatin dengan apa yang terjadi setiap tahun mengenai pendidikan, menurutnya permasalahan yang terjadi , dikarenakan Ruang Belajar  yang tidak ada, jika rumbel tidak ada, maka harus ada pembangunan rumbel, akan tetapi semua tidak semudah itu, melihat dari tenaga pengajar yang ada, semua kebanyakan tenaga bantuan (Honor), sedangkan sekarang  ini pemerintah sedang melakukan pengurangan untuk Honorer,  jadi semua itu juga menjadi persoalan, jikapun harus menambah rumbel juga harus melihat apakah masih adanya tersedianya lahan di sekolah untuk membangun.

Menurutnya, saat ini Balikpapan masih belum siap untuk melakukan yang namanya “sistem zonasi”, karena masih banyak daerah-daerah di Balikpapan yang tidak memiliki sekolah yang bisa melakukan sistem zonasi, seperti di Balikpapan Timur dan Balikpapan Barat”. Kata sabarudin

Penulis : Sahril

Editor : Suriyati

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?