Perlunya Sinkronisasi Data Penerima Bantuan Sosial, Efek Virus Covid-19 Menyeluruh Lapisan Masyarakat.
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Pengalokasian dana Pemerintah Kota Balikpapan bekisar Rp 240 miliar untuk pembiayaan program penanganan bencana pandemi COVID-19.
Anggaran yang diusulkan tersebut merupakan kesepakatan antara Pemkot dan DPRD Kota Balikpapan untuk membiayai program penanganan bencana COVID-19 di Balikpapan.
Anggaran yang diajukan ke DPRD Balikpapan tersebut tidak hanya untuk penanganan kesehatan, namun juga untuk masyarakat yang terdampak secara sosial ekonomi, serta recovery perekonomian.
Fadlianoor Anggota DPRD Balikpapan Komisi IV menanggapi terkait perekonomian sosial saat ini, bantuan sosial, belum tahu kapan pelaksanaannya, karena masih sinkronisasi data dengan Dinas Sosial, tetapi yang dipermasalahkan saat ini bantuan itu diberikan untuk siapa.
” Seperti yang kita ketahui data harus valid, jangan sampai tumpah tindih, sudah sinkron kah , dan data yang diambil itu dari mana “, ujar Fadlianoor via phone.
Menurutnya, data gakin atau data apa yang digunakan untuk penerima bantuan, sementara yang terkena dampak daripada virus Covid-19 ini bukan hanya GAKIN, tetapi semua lapisan masyarakat.
“Bagaimana dengan pedagang keliling, gojek online, Media, Karyawan yang dirumahkan termasuk UMKM yang ada di Balikpapan. Dampak sosial Covid-19 ini bukan hanya Gakin, pemerintah harus teliti mendata jangan hanya andalkan data di Dinsos aja”, paparnya.
Dirinya menyebutkan jika pembagian nantinya harus merata dan wajib mendapatkan bantuan sosial ini. Masyarakat balikpapan itu sebenarnya tidak bandel jika kebutuhan mereka di cukupi, ” Intinya sebenarnya masyarakat mau stay di rumah tapi adanya alokasi dana yang sebagian dialokasikan melalui dinas sosial, pendataan harus riil”, ucapnya berharap agar pembagian merata.
Dampak Virus Covid-19 ini menyeluruh di lapisan masyarakat, agar penerima bantuan sosial ini merata dan tidak dobel dari pusat dan daerah, sebaiknya pemerintah melibatkan RT setempat untuk mendapatkan data yang real dan tepat sasaran.”Jika tidak merata pendataannya akan menimbulkan keributan, percayakan pendataan pada RT setempat. Intinya pembagiaan harus merata, dan saya yakin mereka akan stay di rumah jika tercukupi”, imbuh fadlianoor.
Ditambahkan Fadlianoor tentang kesehatan, terkait pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang masih berlaku normal. Artinya, belum mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan kenaikan iuran dan masih menunggu peraturan presiden (Perpres).
“Adakah pengratisan seperti halnya PLN dan PDAM khususnya wilayah Balikpapan, atau diberikan gratis untuk kelas III dan pemotongan 50% untuk kelas II”, pungkasnya via phone.
(Thina)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5