Perintah Dari KPU RI , KPU Balikpapan Lakukan Pembukaan Kotak Suara Tersegel Dari Pemilihan Wawali 2020
Lensa-balikpapan-/ KPU Balikpapan Melaksanakan Rapat Koordinasi dan Pembukaan Kotak Suara Tersegel Dari Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2020 . Balikpapan (20/03/21)
Karena ini merupakan perintah dari KPU RI maka kegiatan ini akan di mulai pada tanggal 20-26 Maret 2021 .

Ketua KPU Balikpapan Nur Thoha
Ketua KPU Balikpapan Nur Thoha menjelaskan pada kegiatan hari ini untuk menindak lanjuti perintah KPU RI , karena dimana KPU Kabupaten Kota diminta untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dalam rangka untuk persiapan pemilu di tahun 2024 .
“Nanti untuk kedepannya kita sudah tidak ada lagi dari rumah kerumah,karena setiap bulannya akan kita update terus datanya kemudian kita akan bekerja sama dengan dukcapil dan seluruh stake-holder untuk mengupdate seluruh data ,”Ucap Ketua KPU Nur Thoha saat bertemu awak media
“Maka petugas Kpu akan membuka kotak suara guna untuk mengetahui pemilih yang sudah datang ke TPS menggunakan hak pilihnya, tetapi yang sudah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bukan Daftar Pemilih Tetap (DPT),”lanjutnya
“Untuk di Balikpapan ini sudah ada sekitar 4 ribu orang yang tidak masuk DPT namun tetap menggunakan hak pilih,makanya nanti itu akan dicek kepemilihannya jika betul ,akan di update Bahkan setiap bulan mulai dari yang meninggal, pindah penduduk maupun pendatang,”Ujarnya
“Kemudian ,kita akan rencanakan anggaran untuk kedepannya dan menyusun regulasi hingga tahapan lainnya , Karena pemilu ada verifikasi partai politiknya maka tahapan pemilu jauh lebih banyak,” tuturnya
“Pada pembukaan kotak suara yang tersegel ini sama sekali tidak mempengaruhi hasil Pilkada 2020 kemarin ,karena pemilihannya sudah selesai maka KPU Balikpapan sudah menetapkan pemenangnya yaitu Rahmad Masud dan almarhum Thohari Azis,”Pungkasnya (**)
Editor : Lensa-balikpapan.com


