google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaKPU Kota Balikpapan

PEMBERITAHUAN VERIFIKASI DOKUMEN ADMINISTRASI UNTUK BAKAL PASLON 2020

Lensa-balikpapan.com/- Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan kegiatan pemberitahuan hasil verifikasi dokumen bakal pasangan calon pemilihan Walikota dan Wakil Walokota Balikpapan,Jum’at (18/09/20)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, juga dihadiri oleh Komisioner Bawaslu, Komisioner KPU Balikpapan,Kesbangpol,dan LO pasangan RM-TA ,di Ruang Aula kantor KPU Balikpapan

Pada penyerahan hasil verifikasi dokumen administrasi pada KPU, akan di serahkan kepada tim Pasangan calon agar segera diperbaiki lagi dan paling lambat pada tanggal 20 september 2020 harus segera selesai

Ketua KPU Noor Toha berbicara pada kegiatan ini dengan Tim Paslon Rahmad Mas’ud – Thohari Azis diruang aula kantor KPU pada Jumat ini bahwa ada dua dokumen yang salah .

Yang pertama adalah format B1 dan B2 itu ada yang salah karena tidak sesuai dengan pernyataan sebenarnta , yang berikutnya adalah NPWP Pak Rahmad tidak sama seharusnya sesuai dengan KTP itu dan seharusnya sudah diperbaiki mulai awal .

Yang kedua KPU telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari RSKUD hasilnya baik,untuk Calon Walikota dan Wakil walikota hasilnya memenuhi syarat artinya, memenuhi syarat sebagai bakal Calon Walikota dan bakal Calon Wakil Walikota .

Sementara itu kemarin Ketua KPU study banding ke Makasar untuk mendampingi Komisi I DPRD Balikpapan mengenai penyelenggaraan Pilkada dengan calon tunggal, Dari DPRD pun sudah mempunya agenda sendiri ,Dan KPU juga sudah mempunyai Agenda sendiri .

“Agenda yang pertama kami ingin mengetahui sejauh mana potensi-potensi hukum yang timbul akibat dari pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada dengan calon tunggal , dan gugatan-gugatan apa saja ,bagaimana hasilnya apa saja yang kita tanyakan kemarin .
Yang kedua yaitu terkait dengan partisipasi , Biar bagaimana pun partisipasi itu menjadi akan menjadi penting,Oleh karena itu adanya masalah-masalah yang muncul”ujarnya

“Hal yang akan disampaikan bahwa kampanye itu aturannya sudah jelas,Karena yang mengkampanyekan itu siapa juga itu sudah jelas”tuturnya

” Itu contoh surat suara atau apa itu memang pada saatnya nanti juga akan menampilkan ,tapi tidak sekarang, kare a sekarang ya kita semua bisa menahan diri itu ya boleh juga ya” kata Noor Thoha

Pak Sahrul komisioner KPU di bimtek di provinsi terkait dengan kampanye berbicara, Tunggu saja nanti ya Soalnya bagaimana karena belum tahu Nanti aja yang jelas seluruh yang diatur di undang-undang no 10 itu tidak boleh menganulir .
(Adl)

Editor : Lensa-balikpapan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *