Pengurus Masjid Jabal Nur Datangi Wagub Minta Penjelasan Dana Hibah
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Kamis (23/1/20), Pengurus Masjid Jabal Nur jl Soekarno Hatta km 9 RT 39 No 1 Kelurahan Graha Indah Balikpapan Utara ke Kantor Gubernur Kaltim untuk menemui Wagub H Hadi Mulyadi, Ssi guna memberikan kelengkapan berkas.
Kedatangan mereka di pimpin oleh ketua panitia pembangunan masjid jabal nur Hj Siti Sarah di dampingi oleh panitia pembangunan masjid.
Menurut Hj Siti Sarah, kedatangan ini menanyakan perihal kepastian pencairan dana hibah yang akan diterima oleh masjid jabal nur. Karena adanya kesalahan dan kekurangan rekomendasi belum ada dari kesra makanya kita perlu bukti hitam di atas putih untuk ditunjukan kepada warga sekitar, agar masyarakat percaya bahwa dana tersebut memang belum cair dan tidak dipergunakan oleh pengurus masjid. ” Jika dana hibah ini tidak diperoleh di anggaran di 2019 setidaknya bisa diprioritaskan di perubahan anggaran 2020″, ungkap bu hj.
Kedatangan mereka disambut baik oleh Staf Sekretariatan Wagub Fitri. Menurutnya Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi tidak berada di tempat karena urusan dinas luar.
Staf sekretariatan Wagub berikan penjelasan adanya rekomondasi untuk pencairan dana hibah mungkin ada kelalaian dari pihak mana terkait, dan Wagub menjamin mengatasi kelalaian dengan menjanjikan di anggaran perubahan 2020,selama memenuhi persyaratan, ujar staf Wagub
” Buat perihal kelengkapan permohonan berkas baru agar dimasukkan ke anggaran perubahan APBD 2020 , dan untuk kelengkapan lampirkan berkas dan lampiran kronologis , agar dipelajari oleh Wagub”, saran Staf Sekretariat Wagub.
Disisi lain, Ardiansyah Kabag Agama Biro Kesra Pemprov Kaltim memaparkan adanya kesalahan dari pihak kesra, waktu pemeriksaan proposal masuk tidak diperkenankan untuk menghubungi pemohon, dan jika pemohon datang kita akan jelaskan kekurangannya dan suruh lengkapi.
Menurut Ardiansyah, permohonan masjid jabal nur memang ada proposal dan masih ada kekurangan berkas, itu permasalahannya rekomendasi belum keluar, dan untuk berkas penanda tanganan pencairan akan kami kembalikan ke pihak pengurus masjid. “Saya rencana apabila surat sudah selesai akan ke Balikpapan untuk memulihkan nama baik Hj Siti Sarah jangan sampai dituduh warga, memang belum ada pencairan dana dan memang kita kembalikan ke kas daerah karena adanya kesalahan sedikit”, katanya.
Untuk itu sesuai koordinasi dengan wagub akan memprioritaskan dan menganggarkan perubahan APBD 2020 untuk masjid jabal nur ini, dengan jalan melengkapi permohonan berkas, dan pengurusan akan di handle sendiri olehnya, tuturnya.
(Thina)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5
1