Penetapan APBD Tahun 2020 Kota Balikpapan Di Gelar Siang Hari Ini.
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Sebelum lakukan sidang paripurna penetapan APBD Tahun 2020, Selasa ( 31/12/19), Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh Ssos bersama anggota dewan, badan anggaran dan dinas OPD terkait melakukan rapat terlebih dahulu mengenai pembahasan hasil evaluasi gubernur Kalimantan Timur tentang RAPBD Tahun 2020, untuk ditetapkannya menjadi APBD Tahun 2020 yang akan di gelar siang ini.
Menurutnya, setelah kesepakatan bersama RAPBD Tahun 2020 bulan lalu, antara DPRD dan pemerintah daerah, dievaluasi Gubernur dan hasil evaluasinya dirapatkan dan di sinkronkan, mengenai RAPBD tidak ada yang krusial.
“Hasil rapat ini kemudian akan diparipurnakan, yang rencananya akan dilaksanakan pukul 14.00 Wita, siang ini,” ucap Abdulloh usai memimpin rapat dengan kata lain, akan ditetapkan menjadi APBD.
Akan tetapi ada juga saran yang disampaikan tentang tentang disiplin waktu, terutama dalam hal pengiriman berkas, dituntut harus ontime, sementara RAPBD Tahun Anggaran 2020 diperkirakan pendapatan daerah sebesar Rp 2,53 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 2,7 triliun.
Adapun saran yang dimaksud antara lain tentang disiplin waktu. Utamanya dalam hal pengiriman berkas, dituntut harus ontime. Sementara RAPBD Tahun Anggaran 2020 diperkirakan pendapatan daerah sebesar Rp 2,53 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 2,7 triliun.
Mengenai skema prioritas semua memiliki aspek penting, hanya saja sesuai Undang Undang, pendidikan dan kesehatan lebih diutamakam berdasarkan ketentuan alokasi untuk sektor pendidikan sebesar 20 persen dari total anggaran akan tetapi Balikpapan akan menganggarkan hampir 30 persen, ungkap Abdulloh selesai rapat.
(Thina)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5