Pemkot Balikpapan Segera Lakukan Sosialisasi Wajib Uji Hasil Swab Bagi Pendatang Dari Luar Kaltim
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Wali Kota Balikpapan Rizal Efendi dalam konfrensi pers menyampaikan Pemerintah Kota Balikpapan akan mulai pemberlakuan sosialisasi wajib mempunyai surat uji hasil swab bagi pendatang dari luar Kaltim, Minggu (31/05) `
“Dan besok juga kita akan sosialisasikan tentang pemberlakuan swab bagi mereka yang akan datang ke Balikpapan,” jelasnya.
Menurutnya, sebagai upaya Pemerintah Kota Balikpapan untuk mengantisipasi penularan covid-19 khususnya orang tanpa gejala (OTG). Dimana dalam beberapa hari ini kasus covid-19 meningkat, rata-rata adalah bukan warga Balikpapan melainkan pendatang.
” Meminta warga Kaltim yang akan berangkat melalui bandara Sepinggan wajib melakukan rapid test di daerah asalnya. Jadi kalau dia dari Berau, ya di Berau rapid nya, dari Samarinda, rapid testnya di Samarinda,” imbuhnya
” Supaya penanganan penyrbaran virus covid-19 ini cepat diatasi dan tidak ketika mau berangkat rapid testnya di Balikpapan sehingga ketika reaktif menimbulakan persoalan”, tuturnya.
Dalam beberapa hari ini
Pemerintah kota Balikpapan terus melakukan rapid test, seperti terlihat hari Sabtu (30/05/2020) kemarin, masih melakukan rapid test bagi pengemudi jasa transportasi.
“ Sekitar 821 orang yang kita rapid test dan masih nunggu hasil,” ucapnya.
Pemkot Balikpapan memang trus menerus melakukan Rapid test dalam rangka untuk melacak OTG karena khawartir OTG ini punya potensi besar terhadap penyebaran covid-19.
“Oleh karena itu kita berupaya untuk lakukan beberapa hal dalam rangka mentracking bagi masyarakat yang ada indikasi covid-19.”paparnya.
Penulis : Thina
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5