Pemkot Balikpapan Gelar Kegiatan Sosaliasi PSU
Lensa-balikpapan-/ Pemkot Balikpapan gelar sosialisasi penyerahan prasarana dan sarana fasilitas umum (PSU) dari pengembang perumahan di Hotel Platinum Balikpapan,Kamis (18/08/2022).
Hadir pada kegiatan tersebut Kasubdit Perumahan dan Kawasan Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) agreta indah gusnumawati selaku narasumber dan kepala bidang perumahan dan pemukiman Ambo Da’i .
Arfiansyah selaku Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Balikpapan mengatakan kegiatan ini merupakan dalam rangka memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2022 , khususnya Kota Balikpapan .
“Peringatan Hapernas ini merupakan ajang untuk mengangkat tema kolaborasi wujud hunian layak dan terjangkau untuk semua masyarakat,” Ucapnya
“Sudah selayaknya bagi kita yang bisa langsung dan memiliki niat yang besar dalam sektor pengembangan perumahan-perumahan dengan niat yang tulus merupakan upaya yang sungguh-sungguh untuk membantu mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa kita semenjak kemerderkaan Indonesia,” tuturnya
Tema wujud layak hunian ini juga bermakna artinya sudah selayaknya stakeholder terkait baik Pemerintah, pengembang, perbankan dan laiannya yang terlibat langsung membantu menyediakan fasilitas perumahan dan penunjang yang layak bagi masyarakat sebagai konsumen.
Arfiansyah juga menambahkan, dengan diserahkan PSU oleh pengembang ke Pemkot Balikpapan, maka akan memiliki nilai penting dalam meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus menjadi tempat bagi masyarakat untuk bersosialisi tentunya .
Menurutnya, dengan diserahkannya PSU kepada pemerintah supaya bisa menjadi nilai tambah bagi perumahan yang adaan bisa digunakan di masa depan untuk program perumahan yang lain,
Dari beberapa kendala dalam proses penyerahan PSU pasti ada ,Sehingga ini perlu didorong untuk dilakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2013 tentang Penyediaan dan Penyerahan PSU Pada Kawasan Perumahan.
“Dengan adanya pasal-pasal yang dapat membantu pihak-pihak terkait yang berkepentingan supaya bisa dapat memiliki acuan yang lebih konfrehensif dalam pelaksanaan penyerahaan PSU,” sampainya.
Seperti dalam penyelenggaraan PSU di setiap daerah juga perlu melibatkan DPRD, LSM, Ketua RT, perbankan, perguruan tinggi.
Ketua Panitia Pelaksana Kurniawato lanjut menjelaskan, bahwa kegiatan ini untuk memberikan edukasi bagi pengembang terkait atas pentingnya penyerahan PSU dan unsur penunjang lainnya dari pengembang ke Pemerintah Kota.
“Dalam hal ini bisa juga sekaligus menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan PSU diantaraya seperti pelaksanaan koordinasi, fasilitasi, sosialisasi bimbingan teknis dan supervisi pengelenggaraan urusan perumahan dan pemukiman,” tutupnya (**)

