Pemerintah Kota Wajib Gerak Cepat, Jangan Tunda Lagi Pencegahaan Virus Corona.

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- Pemerintah Kota Balikpapan umumkan daftar pasien yang positif terjangkit virus corona, Jumat (20/03/2020). Ada 5 warga Balikpapan yang dinyatakan positif. Sehingga seluruhnya berjumlah 6 orang.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, sebagian besar pasien yang dinyatakan positif corona tersebut, tinggal diwilayah Kecamatan Balikpapan Selatan. Dan telah menjalani perawatan insentif di RSKD Balikpapan.

Penyampaian pemerintah kota kepada masyarakat, meminta masyarakat jangan panik .Tetapi langkah langkah konkrit tindak lanjut pemerintah terhadap lingkungan tempat tinggal pasien terdeteksi virus corona belum maksimal dan mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Kota Balikpapan.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Capt M Hatta Umar Ssos, Mmar, mengatakan adanya penyampaian juru bicara pemerintah kota ke publik tentang transparasi data pasien virus corona, seharusnya diimbangi tindak lanjut pemkot  ke masyarakat terutama lingkup masyarakat yang terzona virus.

“Penyampaian telah disampaikan masyarakat, dan tindakan pemerintah terhadap lingkup zona merah virus corona harus segera di tindak lanjuti terlebih lingkup sekitar pasien virus corona”, ungkapnya.

Hatta menjelaskan sangat khawatir penyebaran ini mewabah, apalagi itu juga lingkup tempat tinggalnya,
pemerintah kota seyognyanya wajib tanggap dan  gerak cepat ke lingkup zona sekitar pasien virus corona, lakukan antisipasi pencegahaan virus corona semisal penyemprotan desinfektan

” Tim penyemprotan setidaknya  cepat diturunkan ke lokasi area rumah pasien terdeteksi virus corona, jangan ditunda lagi agar tidak ada penambahan korban “, paparnya.

Dirinya menghimbau agar pemkot tanggap jika ada pasien yang dideteksi positif  langsung tinjau lokasi penderita, siapa aja yang ada di lingkungan itu, jangan saling menunggu tindakan. Antisipasi keluarga maupun warga sekitar penderita juga perlu dilakukan.

“Biar tidak menambah korban lagi,pencegahan harus segera di tindak lanjuti, lakukan penyemprotan desifektan atau pengecekan lingkungan itu.Kita yang tinggal disekitarnya juga was was”, ucapnya.

Ia menghimbau kepada pemerintah kota khususnya bila ada pasien yang terdeteksi, segera lakukan tindakan ke orang sekitarnya, cek lingkup area rumahnya, sehingga penularan bisa di atasi.

“Pemerintah Kota Balikpapan wajib transparansi mengenai update dari kasus covid-19 ini ,sehingga masyarakat bisa terus menjaga dan tidak panik yang berlebihan”, lugasnya saat sampaikan kekhawatirannya.

Meminta kepada walikota Balikpapan untuk membuat himbauan atau edaran agar setiap kantor baik pemerintah maupun swasta menggalakan penyemprotan disinfektan.Untuk warga masyarakat, dihimbah jangan panik, hindari kumpul kumpul yang tidak perlu, jangan mudah percaya dengan berita yang belum tentu benar , ikuti apa yang sudah dianjurkan pemerintah, pungkasnya.
(Thina)

Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on “Pemerintah Kota Wajib Gerak Cepat, Jangan Tunda Lagi Pencegahaan Virus Corona.

  • Maret 21, 2020 pada 11:53 pm
    Permalink

    5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?