google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaSosialUMUM

KETUA BAMPERDA ANDI ARIEF INGIN SECEPATNYA MENGFINALISASIKAN 2 RAPERDA SERTA RAPERDA UNTUK PENANGANAN COVID 19

Lensa-balikpapan.com/- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Melakukan Rapat paripurna terkait Finalisasi untuk 2 Raperda dan Raperda Penanganan Covid 19 di Kota Balikpapan . Senin (28/09/20)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan Andi Arief Mengatakan , Dipertemuan selanjutnya juga akan dibahas pandangan akhir dari fraksi-fraksi untuk Penangulangan Raperda kemiskinan dan penangulangan Raperda perlindungan anak , dalam pembahasan tersebut sudah disepakati serta menunggu penjadwalan dari persidangan dan sudah bisa di sahkan besok .

“Kita sudah diskusikan pada teman-teman gugus tugas yang baru dilaksanakan pembahasan menyangkut masalah yang akan kita coba mengkaji Raperda untuk penanganan Covid 19 ” Ujar Andi Arief

“Selanjutnya juga kita akan mengatur rangka berfikir seperti apa , setelah itu kita punya hanya ada waktu yang sangat terbatas , makannya kita akan mengatur situasinya karena pijakannya adalah dari peraturan mentri pemerintah , peraturan mentri kesehatan ,peraturan mentri dalam negri,serta perwali yang sudah ada menyangkut masalah 3M dan pemberlakuan jam malam ” Lanjutnya

“Karena memang ini suda menyangkut persoalan sanksi-sanksi , maka dari itu kemren sudah di informasikan oleh ketua DPRD bagaimana arahan dari Gubernur yang berlangsung dalam acara propom dan menyarankan dengan aturan yang berhubungan dengan sanksi dan ditingkatkan untuk perda” Ucapnya

“Suatu hal yang kita ketahui memang dari program praperda ini belum ada masukan , karena memang dari awal pada saat pengesahan propom perda 2020 mengandung sistem komulatif terbuka “Ungkapnya

“Karena kita menanggulangi semua ini, dimana kita bisa membahas bahkan bisa memutuskan rancangan peraturan daerah (perda) yang sudah kita sepakati apabila ada kebutuhan sifatnya mendesak,termasuk di pendemi covid 19 ini ” Tuturnya

Tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pemerintah sendiri dalam raperda covid ini , Semua rangkanya sudah di pikirkan karena sifatnya sangat luas jika membahas soal covid 19 , dari persoalan kesehatan serta persoalan ekonomi dan persoalan sosial bahkan pendidikan ” bebernya

“Maka kita perlu kesepakatan dan belum lagi ada pembahasan klaster atau zona yang mungkin dalam suatu kecamatan bisa di kategorikan zona kuning ,atau ada kecamatan yang memasuki zona hijau, dan akan berbeda pastinya pada perlakuan dengan kondisi zona merah seperti mendekati zona hitam ” Katanya

“Pastinya semua ini harus mempunyai kajian yang lebih mendalam lagi ,seperti perlakuannya karena ini yang menjadi pemikiran kita semua”Pungkasnya (ADL)

Editor : Lensa-balikpapan.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *