Pembangunan Rumah Sakit di Balbar Tetap di Lakukan Meski Warga Menggugat
Lensa-balikpapan-/ Pemerintah Kota Balikpapan Tetap akan merencanakan pembangunan Rumah Sakit di Wilayah Balikpapan Barat ,Meskipun warga sempat melakukan aksi gugatan terhadap kepemilikan lahan .
Hal itulah yang disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, bahwa pemkot Balikpapan tetap akan melanjutkan rencana pembangunan rumah sakit di Balikpapan Barat ,dengan tidak menyampingkan hak warga yang mengaku sebagai pemilik lahan.
“Jika merasa memiliki hak silahkan menggugat, Saya bicara atas nama pemerintah bukan sebagai pribadi,keberpihakan kami tentu akan berpihak kepada masyarakat,tapi sebagai Wali Kota dengan data yang ada secara legalitas bahwa tanah itu punya pemerintah , pemprov yang mengibahkan ke Pemkot Balikpapan secara hak itu punya pemkot,” Ucap Rahmad Mas’ud, Senin (15/8/2022)
Lanjutnya,pada penggunaan lahan ini juga nantinya digunakan untuk kepentingan banyak orang, karena akan dibangunnya rumah sakit dan jika ada warga yang keberatan silahkan mengajukan keberatanya dan Pemkot Balikpapan siap melakuka mediasi, karena proses hukum pilihan terakhir.
“Tapi karena yang bersangkutan itu merasa lahan itu miliknya kita serahkan ke proses hukum, harusnya jangan sampai terjadi ke pengadilan,” tegasnya.
“Dalam pembangunan rumah sakit nanti ,Pemkot Balikpapan jika membeli lahan lagi, maka akan memakan anggaran puluhan miliar pastinya kesannya mubazir, lebih baik dana itu untuk fasilitas umum salah satunya bangun rumah sakit,”Ujarnya
“Nah, Tanah yang ada ini kan tidak perlu kita beli lagi,karena ini termasuk hibah dari Pemprov Kaltim ke Pemkot Balikpapan ya sesuai dengan legalitas yang kita milikin,” jelasnya.
Dalam proses hukum yang ada saat ini, tidak mungkin akan menghambat jalan pembangunan,karena semua orang berhak mengklaim miliknya, silahkan saja .
“Kalau untuk proses pembangunan berdasarkan regulasi bahwa kami merasa tanah itu tidak bermasalah karena legalitasnya ada , Kita jangan kalah dalam hal ini negara, kalah dengan mereka yang tidak memiliki hak, apalagi yang dibangun untuk kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan pribadi,” tungkasnya
Abd/Hlm

