PAD Pasar Pandansari Tidak Sesuai Target Dan Tidak Produktif, Mending Dikelola Perusahaan Umum Daerah
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Pembahasan RDP komisi II DPRD Kota Balikpapan dengan Dinas perdagangan Rabu (7/1/20), terkait penyetoran PAD pasar Pandan sari yang tidak sesuai target dan tidak produktif.
Drg. Syukri Wahid anggota DPRD Komisi II Balikpapan menjelaskan adanya Perda tentang pasar, dalam laporannya pasar pandansari hanya menyetor PAD 1,2 miliar. ” Pasar sebesar itu dengan potensi yang sangat besar, kajian kami DPRD saat tahun 2010 potensi pasar pandansari bisa sampai 5,4 miliyar”, ungkap Syukri Kamis (8/1/20).
” Kontribusi parkir pasar pandansari selama setahun hanya 49 juta, bayar listrik 360 juta, kemudian pegawai 200 juta. Jadi setelah dipotong pendapatan bersih hanya 300 juta”, kata politisi PKS.
Menurutnya Pasar Pandansari tidak produktif, dibangun dengan anggaran 120 milyar. ” Untuk apa dibangun sebesar itu, potensi cuma1,2 milyar dan belum dipotong gaji, sudah saatnya komisi II mendorong pasar pandansari dikelola oleh perusahaan umum daerah bukan Pemkot”.
“Jika saya jadi direktur pasar maka mulai dari pagar kedalam saya berpikir bagaimana menjadikan uang semua, oknum berpengaruh besar disana,”. Dicontohkan penjaga toilet dikelola oleh oknum dan ngaku bisa nyicil mobil, padahal itu potensi pemerintah daerah, kata syukri.
Menurutnya apanya yang mau dijadikan percontohan dari pasar pandansari sedangkan pemasukan restribusi parkirnya hanya 49 juta setahun, padahal pasar sentral. Adanya kajian ke Unibraw tentang potensi pasar pandansari, tidak ada kata lain kami harus mendorong menjadi perusahaan umum daerah pasar seperti halnya di kota Surabaya, Jakarta. Jika Pemerintah mengurus pasar, pasti tidak becus. Zona dimana ada preman,dan oknum.
Berharap agar Pemkot berangsur keluar dari Pasar Pandansari dan dikelola oleh perusahaan umum daerah, sehingga Pemkot lebih ke regulator, lebih fokus ke trading, lebih fokus kepada pengembangan sektor usaha daripada mengurusi pasar, tutupnya.
(Thina)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5