google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
Apical Group (KRN)BalikpapanBerita UtamaBrimob Polda KaltimDandim 0905/BppDprd BalikpapanEkonomi BudayaFast Respon Nusantara (FRN)HukumIKN (Ibu Kota Nusantara)Kodam VI MulawarmanKriminalPemkot BalikpapanPemprov KaltimPenajamPendidikanPoldaKaltimPolresta BalikpapanSKK Migas KalsulSosialTNI-POLRI

Menteri ATR/BPN Akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan

lensa-balikpapan.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis, 31 Juli 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi pertanahan di daerah dan menjawab berbagai isu strategis pertanahan yang berkembang di Kalimantan Selatan.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri ATR/BPN akan menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat yang digelar di lingkungan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan. Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat adat, khususnya suku Dayak, untuk mendaftarkan Tanah Ulayat mereka secara resmi.

Selain sosialisasi, Menteri ATR/BPN juga akan menyerahkan 314 sertipikat tanah, yang terdiri dari sertipikat Barang Milik Negara dan Daerah (BMN/BMD), hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta sertipikat tanah wakaf.

Setelah sosialisasi, Menteri ATR/BPN akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan untuk membahas penyelesaian permasalahan pertanahan dan penguatan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat di tingkat daerah.

Kunjungan kerja ini menandakan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat penyelesaian permasalahan pertanahan dan memperkuat pengakuan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *