Melalui evaluasi Gubernur APBD P Balikpapan telah disahkan sebesar 2,6 T

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/-Penetapan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan(APBD P) tahun 2019 telah disahkan pada Kamis(22/8).

Di Ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) Balikpapan Jenderal Sudirman, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota.

Perlu diketahui Ada perubahan terhadap besaran APBD P murni dengan APBD P 2019 yang baru disahkan tersebut itu telah di evaluasi oleh gubernur.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz Memimpin rapat paripurna bersama Wakil Ketua Sabaruddin Panrecalle dan Syarifuddin Odang.
Hadir juga Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam Rapat Paripurna tersebut.

Untuk diketahui pendapatan pembiayaan daerah pada APBD-P tersebut diproyeksikan Rp 291 miliar lebih. Pengeluaran pembiayaan daerah Rp 29 miliar lebih. Jumlah pembiayaan netto Rp 262 miliar.

Sebelum penetapan APBD-P Balikpapan 2019,  rancangan APBD tersebut dikirim ke Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi. Pengiriman dilakukan usai pengesahan rancangan APBD tersebut oleh DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan, beberapa pekan lalu.

Menurut Rizal Effendi Walikota Balikpapan, berdasarkan hasil evaluasi gubernur dilakukan penyesuaian dengan tim anggaran DPRD seusai Permendagri 3 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan RAPBD. Pada belanja daerah semula Rp 2,4 triliun menjadi Rp 2,6 triliun.

,”Iya jadi Rp 2,6 triliun lebih pada APBD perubahan ini,”pemerintah. kota mendapat bantuan dari provinsi dan bagi hasil jelasnya.

Dia menambah kan Pada APBD-P tersebut pendapatan daerah Balikpapan berubah menjadi Rp 2,41 triliun lebih. Dari semula alias pada APBD 2019 Rp 2,46 triliun lebih. Sementara untuk belanja daerah, berubah menjadi Rp 2,68 triliun lebih. Dari semula Rp 2,43 triliun.

,”Terjadi defisit anggaran dari perbandingan pendapatan dan belanja daerah tersebut. Yaitu sebesar Rp 262 miliar lebih iya (defisit). Tapi nanti ditutupi dengan netto pembiayaan daerah. Jadi hasilnya seimbang,” ujarnya.

Dengan penetapan perda Perubahan APBD 2019, iti menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menetapkan perwali Penjabaran Perubahan APBD 2019. (Eci/abd)

Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on “Melalui evaluasi Gubernur APBD P Balikpapan telah disahkan sebesar 2,6 T

  • Agustus 23, 2019 pada 11:05 am
    Permalink

    5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?