KUNKER DPRD KONAWE MENGENAI POKIR DPRD KOTA BALIKPAPAN
Lensa-balikpapan.com/- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan kembali mendapatkan Kunjungan kerja dari DPRD kabupaten Konawe sulawesi tenggara. terkait study banding tentang implementasi PP No 12 Tahun 2019 dan Permendagri no 70 tahun 2019 terhadap pokir DPRD ,Kamis (24/09/20)
Terkait kunjungan kerja ini mengenai pembahasan pokir ,menurut DPRD kota Balikpapan sama saja pelaksanaannya dengan kabupaten seluruh indonesia karena adanya pp no 12 tahun 2019 .
“Yang penting pemerintah kota dengan DPRD harus sejalan ,dan sejauh ini DPRD kota Balikpapan dalam pemerintah kota mempunyai usulan-usulan yang sama dalam anggaran yang bisa saling di koordinasikan “Ujar Sekertaris DPRD Balikpapan H. Azis
“DPRD pasti juga diberikan kewenangan untuk menyampaikan hasil reses yang bisa di tuangkan dalam APBD tahun depan , berdasarkan kewenangan itu masukkan dari semua program akan di bentuk panitia ,Kemudian Hasil pokok2 pikiran akan dimuat dalam rencana kerja APBD sehingga kesetaraan antara pemerintah daerah dengan apbd bisa kerja sama dan sejalan ” Ungkap Halahuddin SH Ketua Dprd Komisi 1
“Jadi pemerintah membangun atas nama pemerintah DPRD mengusulkan program atas nama masyarakat bukan lagi sebagian besar dari pemerintah daerah sebagai penentu “tuturnya
“Tetapi DPRD juga harus berfungsi sebagai penentu kebijakan2 pengelolaan keuangan daerah yang sudah dituangkan dalam pp No 12 tahun 2019 dan permendagri No 70
tentang penjabaran dan pengelolaan keuangan daerah “lanjutnya
“Dari DPRD Konawe sendiri kadang pembahasan menjadi tidak sesuai dalam pembahasan APBD karena tidak ketemunya keinginan pemerintah lain,pemerintah kota lain,kemudian keinginan DPRD Konawe juga lain,maka dari itu pp no 12 dimunculkan sebagai solusi ,agar tidak diusulkan sebagai usulan ilegal “Ucap nya
“Dalam proses perencanaan dalam proses pembahasan ,bahwa mreka harus kerja sama dan mengusul dari awal ,dan jangan pada saat tiba tiba pembahasan anggaran baru program itu di masukkan,jadi harus dimasukan pada tahap perencanaan “bebernya
“Karena pemeriksaan oleh BPK skrg ini bukan hanya dari pelaksanaannya saja tapi dimulai dari perencanaan sampai pertanggung jawaban pelaksanaan” Tegas wakil ketua DPRD komisi 1 Halauddin SH
Besar harapan dari DPRD konawe ingin menelaraskan terkait penanganan pokir DPRD kota Balikpapan dengan DPRD Konawe, karena DPRD Konawe ketika berbicara pokir kami selalu membentuk pansus ,Maksud dan tujuan kami berkunjung agar pembahasan ini selaras seperti DPRD kota Balikpapan” Pungkas Benny Sutiadi ketua Komisi 1 DPRD Konawe (adl)
Editor : Lensa-balikpapan.com

