google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanBerita UtamaKPU Kota Balikpapan

KPU MELAKSANAKAN PELANTIKAN PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) DAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan melakukan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) serta Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Balikpapan Utara dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Graha Indah pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan, (12/09/2020)

Pelantikan PAW anggota PPK Balikpapan Utara (Balut) dan PPS Graha Indah di lakukan oleh Hendra Bachtiar dan Niken Puspo Rini. Hendra Bachtiar dikukuhkan karena menggantikan Zainuddin, yakni anggota PPK Balikpapan Utara yang lama , Sedangkan Niken Puspo Rini, menempati posisi yang ditinggalkan oleh Hendra Bachtiar

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha berbicara, sesuai dengan mekanisme di KPU, ketika petugas PPK dan PPS di penyelenggara ditingkat, tingkat PPK dan PPS jika dia berhenti atau diberhentikan,akan terjadi mekanisme PAW.

“Hari ini kita melantik satu orang PPK dan satu orang PPS. Sebenarnya yang mundur itu dari PPK-nya, yaitu PPK Balikpapan Utara mundur karena dia mendapat pekerjaan di lain tempat,” Ungkap Noor thoha

” Akan tetapi, yang akan menjadi penggantinya adalah nomor 4 itu, kebetulan dia anggota PPS di Kelurahan Graha Indah, otomatis dia naik. Maka PPS Graha Indah yang kosong akhirnya diambil juga oleh nomor 4 pada urutan waktu tes kemarin” Lanjutnya

“Jadi kita melantik dua orang, PPK satu orang, PPS satu orang atas nama Hendra dan Niken,” Tungkas Noor Thoha (adl)

Editor : Lensa-balikpapan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *