google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanUMUM

KPU Lanjutkan Tahapan Pilkada dengan Pelantikan PPS Dan Mengaktifkan PPK.

lensabalikpapan.com/- Setelah tertunda karena pandemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan melanjutkan kembali tahapan Pilkada 2020 mulai hari ini, Senin (15/6/2020).

Hal itu setelah diundangkannya Peraturan KPU (PKPU) RI No.5 Tahun 2020 tentang tahapan, progam dan jadwal Pilkada 2020 pada Sabtu (13/6/2020) lalu .

Ketua KPU Balikpapn Noor Thoha, menjelaskan tahapan pertama yang bakal dilakukan adalah pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan mengaktifkan PPK.

Pelantikan ini  dilakukan tiga tahap per tahap di bagi dua kecamatan yakni kecamatan Balikapapan Barat dan Balikpapan Selatan, Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara, Balikpapan Tengah dan Balikpapan Kota.

Untuk hari ini ada dua kegiatan Pelantikan sekaligus orientasi tugas. “Pelantikan ini sebagai simbol telah dimulai tahapan, dimana mereka yang dulunya belum jadi penyelenggara  akan beri orientasi dan pembekalan untuk menjalankan tugas fungsi dan wewenangnya”, urainya disaat pembekalan PPS Di Aula KPU Balikpapan.

Menurutnya, kegiatan ini secara teknis masing masing komisioner sudah mempunyai materi masing-masing yang telah diatur sehingga punya gambaran awal tentang kinerjanya.
” Telah diatur sedemikian rupa sehingga gambaran awalnya tentang kinerjanya tinggal penerapannya”, imbuhnya.

Thoha menambahkan jika anggota PPS melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi, sanksi bisa berupa sanksi administrasi dan pemecatan.
” Sanksi tergantung mereka perbuat, jika menyangkut etika akan dikeluarkan dan jika kesalahan menyangkut peraturan undang undang akan dilakukan sanksi administrasi”, paparnya.

Tahapan pelantikan ini digelar tiga tahap. Tahap pertama jam 08.00-12.00 , tahap kedua jam 14.00- 18.00 dan tahap ketiga jam 20.00-24.00.

Penulis : Thina
Editor : lensabalikpapan

One thought on “KPU Lanjutkan Tahapan Pilkada dengan Pelantikan PPS Dan Mengaktifkan PPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *