google4ca8c8f411f3a424.html
Lensa-balikpapan.com
BalikpapanPolresta Balikpapan

Tim Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan Ringkus Sopir Angkot, Berniat Jual Hasil Curian Ke Samarinda

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- Tim Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil meringkus kasus pencurian satu unit mobil Mitshubishi Pickup, dengan nomor polisi KT 8959 YK.

Tersangka AS (33 tahun) sopir angkot trayek 6 mencuri kendaraan tersebut di jalan markoni atas Balikpapan Kota.

Tersangka bersaman temannya berniat untuk menjual kendaraan ke Samarinda, belum sempat dijual ketangkap dulu.

Wakapolresta Balikpapan AKBP  Sebpril Sesa menjelaskan kronologis penangkapan kasus pencurian, terjerat pasal 363.

Kronologis kejadian terjadi tanggal (25/5), Tim reskrim langsung lakukan sidik dan berhasil amankan satu unit kendaraan roda empat mitsubishi pick.

” Tersangka ada dua orang, satu orang sudah diamankan dan ditangkap di samarinda yaitu AS sedangkan yang satu orang ditangkap di polsek sanggata”, urainya saat rilis di depan Halaman Kantor Polresta Balikpapan, Senin (15/6/2020).

Sesa menyebut modus pelaku dengan pemecahan kaca, songket starter disambung dan kedua pelaku membawa kendaraan langsung ke samarinda.

” Dari keterangan tersangka hasil pencurian ini digunakan untuk melarikan diri ke samarinda dengan niat untuk di jual”, ucapnya.

Tersangka AS mengatakan Pencurian kendaraan itu dilakukan berdua, dan lakukan berniat menjual kendaraan sekitar 5-10 jt.

“Pencurian itu dilakukan dengan memecahkan kaca dengan batu, membawanya kabur dan berencana menjualnya ke samarinda”, katanya.

Penulis : Thina
Editor : lensabalikpapan

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on “Tim Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan Ringkus Sopir Angkot, Berniat Jual Hasil Curian Ke Samarinda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *