KETUA DPRD IKUT TURUN LANGSUNG KEGIATAN PENYEMPROTAN DAN PENUTUPAN CAFE
Lensa-balikpapan-/ Ketua DPRD Balikpapan Abdullah S.Sos ikut turun serta melakukan kegiatan penyemprotan bersama Satgas Covid 19 , Walikota balikpapan , Dandim 0905 , dan Kapolresta . Minggu (07/02/21)
Selain mengikuti kegiatan penyemprotan disalah satu wilayah balikpapan , Ketua DPRD Balikpapan juga ikut hadir pada penutupan Cafe Daeng dijalan Mayjend sutoyo,Gunung malang . Bahwa ada laporan dari pihak Rumah sakit yang merasa terganggu dari aktivitas Cafe tersebut .

Ketua DPRD Balikpapan Abdullah S.Sos
Abdullah S.Sos selaku ketua DPRD Balikpapan mengatakan pada kegiatan penyemprotan ini dilakukan agar dapat memberikan contoh kepada warga balikpapan supaya bisa saling bahu-membahu untuk mendukung antisipasi pada penyebaran covid 19 ini .
“Terkait penutupan cafe daeng ini juga karena tidak ada izin dan terpenting keberadaan cafe ini mengganggu pihak rumah sakit,makannya Cafe daeng tersebut nanti harus melakukan izin ulang kembali sesuai peraturan dan bisa sesuai kan dengan lingkungannya . karena posisi cafe tersebut berada disebelah rumah sakit dan pemukiman warga,”ucapnya
Abdullah S.Sos juga menyampaikan terkait PPKM yang diajukan oleh gubernur selama 2 hari DPRD kota balikpapan belum ada evaluasi , Evaluasi tersebut nantinya akan di liat dari laporan dinas kesehatan kota Balikpapan apa kekurangan dan kelebihannya .
“Saat ppkm ini juga seharusnya yang diperhatikan juga adalahn masyarakat yang ekonominy menengah kebawah karena mereka yang berdampak langsung dari akibat ppkm ini, ya kita harapkan semoga ada solusi dari pemerintah secepatnya,dan semoga dengan adanya ppkm ini bisa memutus penyebaran virus Covid 19 di kota balikpapan ,”ujarnya
Tanggapan Walikota Balikpapan Rizal effendi juga mengatakan Terkait laporan ini karena ada dari pihak rumah sakit yang merasa keberatan karena adanya musik dari cafe itu sangat mengganggu pihak rumah sakit . Kita juga sudah ber kali-kali menegur cuman karena bandel jadi kita paksa tutup permanen Cafe daeng ini ,sampai nanti pihak pengelola membuat izin baru yang sesuai dengan aturan yang ada .
Editor : lensa-balikpapan.com


