Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, Turun Langsung Lihat Situasi Penutupan Ruas Jalan Jam Malam.
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column type=”4_4″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Penutupan sejumlah ruas jalan protokol yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan guna mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah dinilai efektif.
Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh di dampingi anggota DPRD Kota Balikpapan Komisi III Taufik Qulrahman beserta Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi didampingi jajaran Polresta BalikpapanTerlihat juga Kepala Dinas perhubungan kota Balikpapan, Sudirman lakukan patroli malam, Selasa (6/4/2020).
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh tinjau langsung penutupan 15 ruas jalan yang sudah diberlakukan sejak Selasa (31/3/2020) dalam rangka sebagai pemutus rantai penyebaran Virus Corona atau covid-19 di Balikpapan.
Abdulloh menjelaskan tingkat efektivitas dan tantangan diberlakukan penutupan beberapa ruas jalan pasti ada, tetapi kita dapat lihat kesadaran masyarakat lebih maju dan mematuhi edaran dan himbauan pemerintah.
” Pemberlakuan penutupan jam malam bisa terlihat ada kemajuan, kesadaran masyarakat, lalu lintas terlihat lenggang. Dan bisa meredam masyarakat untuk keluar rumah”, ujarnya.
Menurutnya, penanganan ini sangat efektif tetapi untuk sementara hanya bisa dilakukan PSBB ( Pembatasan sosial berskala besar) sesuai UU no 6 tahun 2018 ).” Menurut saya efektif, artinya meredam mengurangi masyarakat yang keluar dari rumah”, ucapnya.
Gugus tugas akan berikan evaluasi seiring adanya informasi situasi covid-19, Bagaimana pencegahan dan penyembuhannya dan perihal yang menyangkut covid-19, tetapi kunci daripada penyebaran virus covid-19 ini yang harus kita tangani.
“Salah satunya adalah melakukan hal semacam ini, penutupan ruas jalan pada jam malam, mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah, jika himbauan saja sudah diberlakukan tiga minggu yang lalu tetap diabaikan”, imbuh Abdulloh di sela sela patroli malam.
Adanya ketegasan kepada masyarakat. Masyarakat harus bersabar walaupun memang konsekuensi masalah sosial ekonomi itu jelas, tapi pemerintah masih kalkulasi untuk mengantisipasi seandainya terjadi hal hal yang sangat memungkinkan adanya perintah pusat untuk karantina wilayah.
Seperti yang kita ketahui, yang dibiayai APBD nantinya jika pemerintah kota telah menerima perintah lockdown atau karantina wilayah, sedangkan PSBB belum boleh.Tetapi pemerintah berusaha untuk membantu GAKIN, Pra kerja dengan sebatas bantuan sosial meskipun belum secara keseluruhan, papar Abdulloh.
Pendataan calon penerima masih dihitung, kira kira siapa saja uang layak diberikan bantuan. “Seandainya terjadi perintah karantina wilayah dari pusat, dan sebelum ada perintah itu lebih baik dialihkan karena jika kita memaksakan karantina wilayah, Kasihan Walikota yang diminta pertanggung jawabannya”, pungkasnya.
(Team)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]