SKK Migas – Kontraktor Kontrak Kerja Sama Salurkan Bantuan Rp. 5 M Untuk Daerah Terdampak COVID-19

[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]

lensabalikpapan.com/- Jakarta, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus berpadu membantu pencegahan penyebaran COVID-19. Hingga saat ini, bantuan yang telah disalurkan berjumlah Rp. ‪5.060.189.416‬ dan dialokasikan kepada 11 (sebelas) Provinsi yang terdampak. Bantuan-bantuan yang diberikan berupa Alat Pelindung Diri (APD), suplemen makanan, dan kegiatan disinfektan di fasilitas-fasilitas umum.

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Sulistya Hastuti Wahyu menyampaikan industri hulu migas menjadi salah satu industri yang terdampak oleh pandemi ini, namun hal tersebut tidak menjadi halangan untuk terus membantu Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

“Sejak awal pandemi COVID-19 mulai terdeteksi di Provinsi yang terdapat wilayah kerja hulu migas, SKK Migas langsung menggerakkan KKKS di wilayah tersebut untuk aktif memberikan bantuan, utamanya kepada tenaga kesehatan, masyarakat, dan aparatur daerah.” Ujar Sulistya di Jakarta (7/4/2020).

Selain memberikan bantuan, SKK Migas juga telah meminta KKKS untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah kerja masing-masing dengan cara melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemantauan kepada pekerja yang akan berangkat ke lapangan, membatasi jumlah pekerja di lapangan, serta mengurangi kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat.

SKK Migas – KKKS akan terus hadir untuk membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi ini. “Bantuan selanjutnya akan kami fokuskan ke dalam bentuk makanan pokok, mengingat pembatasan sosial masih diberlakukan dan sebentar lagi akan masuk Bulan Puasa, kami berharap dengan bantuan ini masyarakat tidak mengalami kesulitan memperoleh bahan makanan pokok.” tambah Sulistya.

Selain bantuan melalui korporasi, SKK Migas melalui pegawai secara swadaya melaksanakan penggalangan dana untuk pembelian peralatan kesehatan yang dibutuhkan rumah sakit. Sampai Jumat (3/4/2020) bantuan yang sudah disalurkan berjumlah Rp. ‪457.023.561‬ untuk 26 (dua puluh enam) rumah sakit atau instansi di wilayah Pulau Jawa.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Susana Kurniasih
Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas
Telp : ‪0812-9136-1544

[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]

One thought on “SKK Migas – Kontraktor Kontrak Kerja Sama Salurkan Bantuan Rp. 5 M Untuk Daerah Terdampak COVID-19

  • April 7, 2020 pada 3:12 pm
    Permalink

    5

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?