Kasus Covid-19 di Balikpapan Kembali di PPKM Level 1 , Konser Kangen Band dan RAN di Tunda

Balikpapan-/ Sesuai Surat Edaran Walikota Balikpapan nomor 440/1644/SEKRT Kini Balikpapan kembali berada di PPKM level 1 yang berlaku mulai dari 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.

Dengan begitu Balikpapan saat ini ditetapkan sebagai zona merah dikarenakan adanya peningkatan kembali kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemprov Kaltim. balikpapan (15/07)

Maka Pemkot Balikpapan mulai selektif dalam pemberian izin dari semua kegiatan yang mengundang massa dalam jumlah besar.

Demikian Kini ,Satgas Covid Balikpapan sedang melakukan evaluasi kegiatan yang mengerahkan atau mengumpulkan massa dalam jumlah ribuan.

Menurut Zulkifli Selaku Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan , Konser besar yang akan diadakan kurang lebih dari 1000 peserta akan dievaluasi sehubungan dengan zona merah yang ditetapkan mulai bulan juli , dan akan diarahkan agar ditunda jadwal atau jadwal ulang, dengan menyesuaikan kembali rekom satgasnya, atau kordinasi dengan pihak kepolisian untuk menunda sementara izin keramaiannya.

Menurutnya dengan adanya kenaikan kasus terbary , pihaknya belum dapat mengeluarkan rekomendasi satgas untuk konser.

“Kasus lagi naik jadi bisa saja
Rekomendasi kita tunda ,Jadi rekomendasi akan kita susulkan menjadi rekomendasi terbaru dan kita kordinasi kan kembali kepada polres karena pihak sana yang keluarkan izin keramaian, ” jelasnya.

Dan juga Untuk Konser Fest Nusantara pada 16 Juli yang akan menghadirkan Kangen Band di Gedung DOME, Balikpapan dan 22 Juli Pantai BSB menghadirkan RAN Semuanya akan ditunda.

Tak hanya itu , Tabligh Akbar yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan di Balikpapan dengan menghadirkan Ustaz Abdul Somad (UAS) itu akan ditunda juga .

Dia menerangkan bahwa kegiatan tersebut saat ini masih dalam tahap kajian yang melibatkan seluruh stakeholder. Sehingga keputusan yang akan dihasilkan dapat bermanfaat untuk seluruh masyarakat.

“Nanti kami putuskan apakah ini sifatnya ditunda, apakah rekomendasinya hanya boleh yang booster saja yang mengikuti,Karena pada Surat Edaran Mendagri tadi kan harus booster karena khawatir jumlahnya ribuan,” jelasnya.

Pemkot Balikpapan mempertimbangkan pelaksanaan tersebut karena peserta akan bertahan atau berdiam selama berjam-jam di suatu tempat.

Satgas Covid-19 Kota Balikpapan mengingatkan kepada pihak penyelenggara even yang berskala besar hingga kecil mengundang ribuan peserta untuk berkoordinasi dengan Satgas Kota.

sumber : Inibalikpapan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?