Jadi kurir, Perempuan Muda disergap dipinggir jalan oleh Petugas Polresta Balikpapan
lensabalikpapan.com /- Polresta Balikpapan Benar-benar serius dalam memerangi barang haram, Narkotika.Kali ini, Petugas berhasil mengamankan seorang perempuan (35),yang merupakan Kurir sabu.Pada Kamis (27/02/2020).
Kapolresta Balikpapan Kombes pol Turmudi pada saat pers rilis Jumat (28/02/2020), Didampingi kasat Narkoba Polresta Balikpapan Kompol setia Pambudi Mengungkapkan jika kasus ini terungkap atas laporan dari masyarakat yang berperan aktif.
“Tersangka ini, Merupakan kurir dimana terungkap atas laporan masyarakat terus dikembangkan oleh anggota , Setelah itu pada saat tersangka Transaksi di pinggir jalan Sultan Alaudin Karang Jati Balikpapan tengah, RT 2 Langsung disergap oleh anggota Jelasnya kepada awak media”
Pihaknya mengamankan, Barang bukti Sabu sebesar 50,14 Gram.
“Dalam kasus ini ada satu yang DPO,Lanjutnya”
Perwira dengan tiga melati dipundak tersebut, Menambahkan jika pada tahun 2020 Polresta Balikpapan meningkatkan kegiatan, memberantas narkoba dimana melebihi target 2019 lalu.
“Kita tingkatkan kegiatan, Seperti pengungkapan sosialisasi diutamakan, penangkapan, Operasionalnya kita tingkatkan Alhamdulillah dengan peningkatan 2 bulan kita mampu mengungkap kasus jauh melebihi target 2019 hampir dua kali lipat lebih, Tegasnya”
Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka harus rela kedinginan tidur di Mapolresta Balikpapan.
Serta dijerat pasal 114 ayat 2 Sub pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara diatas 15 tahun.
(Ecy)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5