Ketua Lembaga Adat Paser Menginginkan : Pemerintah Agar Memberikan Perhatian Untuk Penduduk Asli Tanah Paser

lensa-balikpapan.com/- Ketua Lembaga Adat Paser (LAP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Musa meminta agar Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat ke depan memberikan perhatian lebih kepada masyarakat adat Paser saat menghadapi Ibu Kota Negara (IKN).

“Pemerintah juga kami minta agar bisa lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat adat Paser, karena suku asli PPU adalah Paser,” ujar Musa saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan silahturahmi dan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2017 tentang Pelestarian dan Perlindungan adat Paser, Rabu (11/11/2020) kemarin.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Sepaku, PPU tersebut dihadiri Sultan Paser YM. Aji Muhamad Jarnawi, yang bergelar Sultan Muhammad Alamsyah III, Ketua DPP LAP, Ayub, Camat Sepaku, Risman Abdul, Kepala Dinas Lingkungan Hidup PPU, Tita Deritayati, Kasi Sejarah, Tradisi dan Kesenian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata PPU, Helena, Kapolsek Sepaku, Danramil Sepaku dan seluruh ketua Adat, tokoh pemuda adat Paser di wilayah PPU.

Ia menambahkan, masyarakat adat Paser berharap dapat dilibatkan secara langsung dalam setiap tahapan-tahapan program terkait rencana pemindahan IKN ke wilayah PPU oleh Pemerintah Pusat.

Sementara itu, bebernya, kegiatan seperti yang dilaksanakan saat ini dinilai sangat penting, mengingat saat ini banyak sekali bermunculan organisasi kelembagaan adat baru di PPU.

“Pemerintah Kabupaten PPU secara sah berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2017 telah mengakui LAP yang saya pimpin sekerang ini. Dimana dalam perda ini, sangat jelas disebutkan apa saja tugas pokok dan fungsi LAP,” tegas Musa.

Sementara itu, Sultan Paser YM. Aji Muhamad Jarnawi, SH bergelar Sultan Muhammad Alamsyah III dalam arahannya mengatakan, ada pepatah mengatakan dimana kaki dipijak disitu langit dijunjung.

“Artinya dimana kita tinggal sudah selayaknya kita berperilaku, bersikap dan menghargai serta menjunjung nilai-nilai adat istiadat harkat martabat yang ada di sini. Sementara itu, keberadaan Sultan Paser adalah Sultan untuk semua, tidak ada membedakan suku etnis atau apapun,” tukasnya.

Sultan menambahkan, masyarakat adat Paser sangat menyambut baik IKN pindah ke PPU tepatnya di Sepaku tetapi di situ ada kearifan lokal yang harus di jaga. “Saya minta ke depannya agar peradaban Kesultanan Paser bisa berdiri di Sepaku,” pintanya.

Pada kesempatan sama, Camat Sepaku, Risman Abdul mengatakan, sangat menyambut baik dan sangat berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Mengingat selama ini, apalagi sejak wacana pemindahan IKN ke PPU banyak sekali konflik-konflik terjadi di masyarakat yang membutuhkan kearifan lokal dalam penyeleseaiannya.

“Saya sangat berharap peran serta dan keterlibatan aktif secara langsung dari LAP dalam menyambut hadirnya IKN serta dalam penyelesaian konflik-konflik yang terjadi di Sepaku,” sebutnya.

Sementara itu Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) PPU, Helena yang hadir sebagai Narasumber menjelaskan, mengapa budaya suku Paser terus yang di tonjolkan di PPU, Kenapa selalu Paser Sentris. Karena di tahun 2011 hingga 2013 lalu atau selama 3 tahun berturut-turut Pemkab PPU melalui Dinas Perhubungan, Kabudayaan dan Pariwisata kala itu di bawah kepemimpinan Alimuddin, melakukan dialog budaya untuk menentukan unsur budaya di PPU.

“Dialog Budaya tersebut dihadiri oleh seluruh tokoh masyarakat, tokoh Adat dari berbagai suku, anggota DPRD, tokoh agama, tokoh-tokoh tim sukses Pemekaran PPU, dan beberapa akademisi. Jalannya dialog cukup alot waktu itu, sampai-sampai lempar-lemparan kursi. Pada akhirnya diputuskan, bahwa unsur budaya Kabupaten PPU adalah adat istiadat suku Paser.

“Jadi selama ini bukan ego suku Paser PPU yang ingin menonjolkan unsur budayanya di PPU. Akan tetapi sudah merupakan keputusan bersama melalui dialog budaya yang cukup panjang bahwa unsur budaya PPU adalah Adat Paser. Jadi itu wajib dijunjung tinggi,” terang Helena.

Helena menambahkan, Pemkab PPU sangat komitmen dalam menjalankan dan mengimplementasikan hasil dialog budaya tersebut, diantaranya menjadikan Festival Belian Adat Nondoi sebagai kalender even Pemerintah PPU, mengharuskan ornamen khas adat Paser pada setiap bangunan gedung pemerintahan sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2015, menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2017, membangun rumah adat Paser, menjadikan bahasa Paser sebagai salah satu kurikulum sekolah dasar dalam bentuk muatan lokal, dan menampilkan seni budaya Paser pada acara-acara besar Kabupaten.(Tim/lnsbpp)

Editor : lensa-balikpapan.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?