DPRD Balikpapan Gelar Rapat Peipurna Guna Membahas Penyampaian LKPj Walikota Tahun 2022
Lensa-balikpapan -/ Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan ke 3 masa sidang I Tahun 2023 bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Wali Kota Balikpapan Tahun 2022.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan pada hari Senin (17/4/2023) sore. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari dan Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin. Dihadiri, perwakilan Forkopimda Balikpapan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan dan anggota DPRD Balikpapan.

Subari mengatakan penyampaian LKPj Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud tahun 2022 akan ditelaah oleh teman-teman fraksi DPRD Balikpapan. “Teman-teman fraksi nanti akan mengkritisi dan menelaah, betul kah sudah sesuai dengan yang disampaikan oleh Wali Kota,” jelasnya kepada awak media usai rapat paripurna.
Salah satu pertanggungjawaban yang disampaikan mengenai masalah banjir. Anggaran telah disiapkan untuk penanganan banjir akan tetapi pekerjaan masih belum sesuai. Banyak hal yang harus dibenahi.
Dinas Pekerjaan Umum menyampaikan jika hampir 91 persen sudah terealisasi, tetapi kenyataan di lapangan masih banyak keluhan masyarakat. “Itu yang harus dikritisi teman fraksi DPRD,” ujarnya.
Anggaran banjir yang sudah disepakati sebanyak Rp 136 miliar yang dikerjakan dalam sistem multi years. Setiap tahun anggaran disiapkan karena sesuai dengan misi visi Wali Kota yang tertuang dalam RPJMD.
Berharap anggaran sebesar itu, dapat dikerjakan dengan hasil yang dapat memuaskan masyarakat. “Uang dari masyarakat, harus sesuai dengan hasil yang dikerjakan. Harus memuaskan masyarakat,” ungkapnya.
DPRD Dapil Balikpapan Timur mengajak masyarakat Balikpapan untuk bersama-sama melakukan monitor pengawasan pengerjaan pembangunan di Kota Balikpapan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan pada rapat paripurna menyampaikan capaian dan realisasi APBD tahun 2022. “Apakah pelaksana APBD tahun 2022 sudah sesuai dengan visi misi Kepala Daerah tahun 2021 yang tertuang dalam RPJMD,” terangnya.
Tak hanya itu, capaian progres fisik dana keuangan dan kegiatan yang merupakan urusan wajib, urusan tambah dan urusan pendukung juga disampaikan. “Capaian realisasi belanja di masing-masing OPD disampaikan. Dapat anggaran berapa, terealisasi berapa, progresnya berapa termasuk menyampaikan yang tidak terealisasi karena apa, berapa silva yang tersedia. Semua disampaikan secara rinci,” serunya.
Di tahun 2022, terdapat silpa sekitar Rp 600 miliar lebih. Hal ini dikarenakan ada pelampauan pendapatan, ada yang tidak terserap dari OPD dan juga pendapatan lain-lain.
“Yang paling banyak tidak terealisasi adalah pembebasan lahan yang tertunda, karena mungkin prosesnya membutuhkan waktu yang panjang sehingga harus benar-benar dicek secara pasti, lokasi yang dibebaskan harus sesuai dengan regulasi dan aturan,” tutupnya.
(NK/Abd)

