DPRD Balikpapan Gelar FGD Dengan Dua Universitas Negri

Lensa-balikpapan -/ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi terbaik di Indonesia, untuk merampungkan kajian akademik dan naskah akademik, dalam rangka merancang pembentukan Peraturan Daerah (Perda).

Dengan menggelar Fokus Group Discussion (FGD) dengan Universitas Negeri Malang dan Universitas Brawijaya Malang. FGD dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Balikpapan, H Abdulloh, di Ballroom Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada hari Kamis (20/7/2023).

FGD tersebut dihelat untuk mendapatkan rancangan peraturan daerah disertai naskah akademik atau naskah penjelasan serta kajian-kajian yang sesuai dengan bidang keilmuan tematik untuk menjawab kebutuhan masyarakat Kota Balikpapan.

DPRD Kota Balikpapan bekerjasama dengan Universitas Negeri Malang, untuk menyusun dua kajian akademik dan dua naskah akademik, yakni kajian akademik tentang pengembangan ekonomi Kota Balikpapan menuju beranda calon Ibu Kota Negara (IKN) yang berasal dari usulan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan.

Kajian akademik menjadi kajian kedua mengenai potensi pengembangan wisata bahari Kota Balikpapan yang berasal dari usulan Komisi II DPRD Kota Balikpapan.

Kajian ketiga terkait naskah penjelasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2020, tentang penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Manuntung Balikpapan usulan dari Bapemperda DPRD Kota Balikpapan.

Selanjutnya, Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang pengelolaan barang milik daerah usulan dari Komisi II DPRD Kota Balikpapan.

Untuk kerja sama DPRD Kota Balikpapan dengan Universitas Brawijaya Malang dalam menyusun empat naskah akademik, yakni naskah akademik Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2019, tentang pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang merupakan usulan dari Komisi III DPRD Kota Balikpapan.

Kedua, naskah akademik Raperda tentang fasilitas pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang berasal dari usulan Komisi I DPRD Kota Balikpapan.

Naskah akademik Perda tentang pembangunan kepemudaan Kota Balikpapan, usulan dari Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menjadi naskah ketiga. Terakhir, naskah akademik Raperda tentang fasilitas penyelenggaraan pondok pesantren usulan Bapemperda DPRD Balikpapan.

“Saya berharap peran aktif dari para tamu dan undangan, selaku pihak yang berkaitan langsung dengan tema kajian dan naskah akademik, untuk memberikan banyak saran dan masukan agar kami bisa mendapatkan hasil dan bahan rancangan perda yang komprehensif, akomodatif dan aplikatif, sehingga kebermanfaatannya kelak dapat dirasakan positif oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?