DPRD Balikapan Kaji Perda Mengenai Pendidikan Karakter Anak Berbasis Agama
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Perkembangan teknologi semakin canggih berimbas pada tumbuh kembang anak, untuk itu diperlukannya peran penting pendidikan karakteristik anak berbasis keagamaan yang dimulai sejak dini .
Pentingnya peran pendidikan dalam membangun karakteristik anak didik berbasis keagamaan dan sudah waktunya nilai keagamaan ditanamkan sejak dini baik dari pendidikan formal maupun informal.
Komisi IV telah lakukan kajian tahapan penyempurna penyusunan perda mengenai pendidikan karakter anak berbasis agama, dan selangkah lagi tahapan naskah akademik disempurnakan.
“Salah satunya yang akan dibahas menjadi naskah akademik terkait ekstrakulikuler masalah keagamaan tentang membangun karakter anak didik”, ungkap Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Muhammad Taqwa, Senin (6/1/20).
Menurut Taqwa, perlunya konsultasi ke Kementerian Pendidikan mengenai pandangan kebijakan atau arahan dan petunjuk yang akan difinalisasi Dinas Akademika di universitas , petunjuk dari Kementrian atau Universitas terkait daerah wilayah mana di indonesia yang telah menerapkan pendidikan karakter sebagai bahan referensi penyempurna penyusunan naskah akademik, setelah tahapan naskah akademik selesai, maka selanjutnya dilakukan penyusunan perda.
Pendidikan karater berbasis keagamaan, akan mengakomodir semua kalangan, siswa dan semua sekolah, penyelenggara sekolah baik swasta maupun negeri maupun swasta.
Pendidikan karakter anak merupakan fundamental bagi anak yang harus dimulai sejak dini, selain dirumah disekolah merupakan rumah kedua bagi anak untuk mencari ilmu. “Adanya perda pendidikan karakter ini berperan penting terhadap fundamental pola pemikiran anak” , ungkap Taqwa.
(Thina)
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
5