Direktorat Jendral Bea Dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal.
[et_pb_section fb_built=”1″ _builder_version=”3.26.5″][et_pb_row _builder_version=”3.26.5″][et_pb_column _builder_version=”3.26.5″ type=”4_4″][et_pb_text _builder_version=”3.26.5″]
lensabalikpapan.com/- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) Balikpapan telah melaksanakan kegiatan penindakan terhadap peredaran barang ilegal berupa rokok ilegal di wilayah kerjanya.
Sebanyak 562.804 ribu batang rokok dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kanwil Bea Cukai Kalbagtim Balikpapan, Selasa (23/6/2020).

“Barang hasil penindakan ini berupa rokok ilegal sejumlah 562.804 batang, yang diperkirakan bernilai Rp 244.911.580,” kata kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur Rusman Hadi.
Dirinya mengajak seluruh pelaku usaha dibidang cukai untuk menaati aturan jual beli barang kena cukai ( BKC) seoerti rokok, minuman keras dan liquid vape. “Diharapkan kedepannya tidak ada lagi pelanggaran di bidang cukai baik dalam perizinan maupun peredarannya, sehingga penerima cukai menjadi optimal,” harapnya.
Menurutnya, secara persuasif dan berkelanjutan Kanwil DJBC Kalbagtim juga berupaya meningkatkan pemahaman terhadap masyarakat, mengenai ketentuan cukai melalui komunikasi dan publikasi bekerjasama dengan pemprov kaltim, Pemprov Kaltara dan jajaran Pemkot/Pemkab di wilayah kaltim dan kaltara.
“Supaya masyarakat memiliki kesadaran dan ikut berperan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal,” pungkasnya.
Pemusnahan ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa cukai ini sendiri sudah mendapatkan persetujuan menteri keuangan yang ditanda tangani oleh kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Balikpapan. Pasalnya, tanpa persetujuan KPKNL barang ilegal tidak dapat dimusnahkan.
“Sebelum melakukan pemusnahan harus ada persetujuan menteri keuangan melalui KPKNL dan khusus untuk rokok ilegal memang harus dimusnahkan dan untuk barang barang tertentu ada juga yang bisa dilelang atau dijual”, ungkap Kepala KPKNL Balikpapan Chairiyah.
Penulis : Thina
Editor : lensabalikpapan
[/et_pb_text][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]


5