KUTAI BARAT – Polsek Jempang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika

lensabalikpapan.com-/ KUTAI BARAT – Polsek Jempang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Pengungkapan ini dilakukan di Jln. Trans Kaltim Kampung Pentat RT. 004, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Selasa(9/7/2024).

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di Kampung Pentat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu, Kapolsek Jempang SUNARTO, S.H., atas perintah dari Kapolres Kutai Barat AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., memerintahkan Kanit Reskrim beserta personel Polsek Jempang untuk melakukan penyelidikan.

Saat melakukan penyelidikan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berjalan di pinggir jalan Poros Trans Kaltim Kampung Pentat. Pria tersebut terlihat menggenggam sesuatu dengan tangan kanannya. Petugas kemudian segera melakukan penangkapan. Saat penangkapan, pria tersebut memberontak dan menjatuhkan sesuatu yang ternyata adalah bungkus rokok Marlboro Filter Black.

Petugas meminta pria tersebut, yang dikenal dengan inisial J (26 tahun), untuk mengambil bungkus rokok yang terjatuh. Setelah memanggil warga sekitar untuk menyaksikan penggeledahan, petugas menemukan 10 poket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 1,65 gram, 6 buah plastik klip bening, 1 lembar tissu warna putih, potongan solasi warna hitam, 1 bekas bungkus rokok Marlboro Filter Black, dan 1 unit HP Vivo Y02 warna biru

“Tersangka J mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya. Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Jempang untuk proses hukum lebih lanjut,”ujar Kapolsek.

“Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Jempang berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar mereka demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkotika,” tutupnya.

“Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Jempang berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mengurangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar mereka demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkotika,” tutupnya.

HUMAS POLDA KALTIM1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Halo!

Selamat datang di Website resmi Media Lensa Balikpapan Online, anda bisa menghubungi kami melalui whatsapp atau mengirimkan email ke lensabalikpapan01@gmail.com

× Apa yang bisa kami bantu?