BAPEMPERDA KOTA BALIKPAPAN MELAKUKAN RDP MEMBAHAS 3 RAPERDA INISIATIF DPRD KOTA BALIKPAPAN
Lensa-balikpapan-/ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Melakukan Rapat dengar pendapat Terkait 3 Raperda inisiatif ,yang pertama Raperda tentang perlindungan pengelolaan, Raperda produk halal yang ada di lingkungan hidup serta penataan dan pembinaan PKL di kota Balikpapan . Selasa (12/01/2021)

Andi Arif Agung ketua Bapemperda Balikpapan
Andi Arif Agung selaku Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan mengatakan Perda ini nantinya akan selesai di bawah pelaksanaannya , maka dari itu masing-masing operasi akan di agendakan untuk nanti pada saat hari kamis kemungkinan sudah harus terkoordinasikan pada bagian hukum .
“Kita tinggal tunggu jawaban dari bagian hukum seperti apa nantinya , yang jelas di hari kamis kita akan melakukan Rapat Paripurna pertama terkait penyampaian nota penjelasan dari inisiatif “Ungkapnya
“Pada saat rapat dengar pendapat nanti kita akan diskusikan lagi , Kebetulan juga kita masih membutuhkan referensi atau masukan-masukan baik dari instansi terkait,” lanjutnya
“Maka dari itu nanti kita akan mengundang kelompok-kelompok masyarakat yang nantinya akan berhubungan dengan situasi ini ,contoh misalnya Perda tentang penataan dan pembinaan pedagang kaki lima yang akan kita undang seperti pelaku-pelaku PKL dan UMKM,Adapun dengan jaminan produk halal juga kita akan mengundang pelaku UMKM agar kita dengar masukan dari mereka ,”ujarnya
“Sama juga dengan penataan dan pengelolaan lingkungan hidup nanti kita akan panggil juga komunitas atau masyarakat pencinta lingkungan untuk kita dengar masukannya,”lanjutnya
Tanggapan dari Walikota terhadap raperda akan dibahas pada saat rapat paripurna dan akan ada tanggapan Raperda termasuk jawaban para anggota fraksi-fraksi yang ada di DPRD makanya dalam rapat kita juga akan mengundang tenaga ahli dari fraksi-fraksi untuk memahami seperti apa kerangka raperda yang akan kita buat .
Kemudian pandangan akhir Walikota yang di mana nanti setelah pembicaraan tingkat pertama selesai 3 Paripurna ini kita akan konsultasikan kepada provinsi dan juga Kemenkumham nanti setelah dari Kemenkumham lalu ke provinsi dari biro hukum nya baru kemudian dibahas pandangan akhir dari Walikota dan itulah proses dari pembuatan Raperda sampai di penetapan Raperda yang inisiatif . (Adl)
Editor : lensa-balikpapan.com

